News
Rabu, 18 Mei 2016 - 16:23 WIB

PERDAGANGAN SOLO : Petugas Temukan Timbangan Rusak dan Telat Tera Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan memberikan edukasi kepada pedagang tentang alat Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kembang, Selasa (17/5/2016).(Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Perdagangan Solo diharapkan berjalan dengan baik dengan adanya sidak timbangan yang dilakukan Disperindag.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota Solo menggelar sidak timbangan di dua pasar tradisional, Selasa (17/5/2016). Tim gabungan mendapati timbangan milik pedagang yang telah rusak dan melampaui batas waktu tera ulang.

Advertisement

Dua pasar tradisional yang disisir tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo, UPTD Badan Metrologi, dan Satpol PP itu adalah Pasar Kadipolo dan Pasar Kembang. Mereka memeriksa dan mendata setiap pedagang yang memiliki timbangan.

“Kami sempat menemukan timbangan yang telah rusak, tidak layak malahan. Tetapi pedagangnya pas tutup jadi cuma didata,” papar Staf Pengawasan Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo, Purwanto, saat ditemui wartawan di sela-sela sidak di Pasar Kembang, Selasa.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan juga melakukan sosialisasi pengawasan alat Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) kepada pedagang. Petugas menekankan pentingnya tera ulang timbangan yang harus dilakukan pedagang setiap tahun. Hal itu dilakukan untuk menjaga standar dan kualitas timbangan.

Advertisement

Operasi tersebut sekaligus digelar menyambut bulan puasa. “Pengawasan ini dilakukan supaya konsumen terlindungi. Pedagang dan konsumen sama-sama enak karena timbangan yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara, hingga saat ini kesadaran pedagang untuk rutin melakukan tera ulang masih minim. Pedagang masih banyak yang enggan melakukan tera ulang karena tidak mau repot. Mau tidak mau, Pemkot harus jemput bola agar pedagang bisa tertib.

“Manakala timbangan sudah ditera tahun kemarin dan saat ini rusak, seharusnya segera diterakan ke UPTD Meteorologi untuk direparasi. Sampai saat ini tingkat kesadaran masih kurang makanya dari dinas sering menentukan lokasi tera ulang dan ditentukan jadwalnya. Ke kantor selama ini juga belum efisien karena pedagang harus membawa timbangan ke kantor. Padahal pedagang memakai timbangan untuk berjualan, akhirnya dinas yang harus jemput bola ke pedagang,” tuturnya.

Advertisement

Dalam waktu dekat ini, UPTD Badan Metrologi dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo akan mengumpulkan lurah pasar tradisional dan pedagang. Pengumpulan itu dilakukan untuk mensosialisasikan kewajiban tera ulang timbangan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif