Soloraya
Rabu, 18 Mei 2016 - 21:40 WIB

PERDAGANGAN MANUSIA : Korban Trafficking Jalani Pemulihan Psikologi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos])

Perdagangan manusia, Pemkot terjunkan tim psikolog untuk pendampingan korban trafficking.

Solopos.com, SOLO–Korban human trafficking (perdagangan manusia) menjalani masa pemulihan psikologi. Pemkot Solo menerjunkan tim psikolog untuk memberi pendampingan khusus bagi anak korban trafficking di Barong, Tongkol,  Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Advertisement

Dua warga Solo Mr (16) dan Vy (16), diketahui menjadi korban trafficking. Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB) Kota Solo, Supraptiningsih mengatakan, tim psikolog dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sudah memberi pendampingan psikologi terhadap korban sejak akhir April lalu. Hingga kini korban masih mendapatkan pendampingan dari tim psikolog tersebut.

“Sehari setelah mendapat laporan dari Tim Advokasi Sayang Anak selaku pendamping keluarga korban, kami langsung mengambil tindakan memberikan pendampingan psikolog. Dan saat ini proses pemulihan psikologi kedua anak sudah memasuki fase akhir,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2016).

Dia mengatakan dari 19 anak yang diduga menjadi korban trafficking, hanya dua anak yang diketahui berasal dari Kota Solo. Sedangkan 17 anak lainnya merupakan warga di wilayah Soloraya lainnya.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo meminta pihak aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus trafficking tersebut. Rudy, sapaan akrabnya menentang adanya kasus mempekerjakan anak di bawah umur, karena melanggar aturan yang berlaku.

“Sangat tidak dibenarkan kalau sampai terjadi anak dipekerjakan. Jadi saya minta pihak berwajib mengusut sampai tuntas,” pintanya.

Rudy berharap pelaku dijatuhi hukuman berat agar tidak lagi terjadi kasus perdagangan anak dibawah umur. Rudy juga meminta keaktifan masyarakat dengan melaporkan jika ada kasus dugaan perdagangan anak dibawah umur. Keterlibatan pengawasan dari masyarakat sekitar dinilai penting untuk mengantisipasi adanya kasus tersebut. Dengan demikian, perlindungan kepada anak-anak bisa lebih optimal.

Advertisement

“Pemkot tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan masyarakat. Jadi kalau misal ada anak yang dibawa ke luar kota, orangtua bisa langsung lapor ke RT atau RW dan meneruskan ke Pemkot,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif