Jogja
Rabu, 18 Mei 2016 - 08:20 WIB

Pengajuan Ganti Jenis Kelamin di Bantul Marak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vonis hakim.(JIBI/Solopos/Dok.)

Pengajuan ganti jenis kelamin jumlahnya bertambah

Harianjogja.com, BANTUL- Perkara pengajuan pergantian identitas jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Bantul kini mulai marak. Warga yang mengalami masalah identitas jenis kelamin dapat mengajukan perkara ini ke jalur hukum.

Advertisement

Kasus terbaru persidangan perubahan identitas jenis kelamin diajukan oleh seorang mantan hakim berinisial S. Kasus ini disidangkan untuk kedua kalinya pada Selasa (17/5/2016). Humas Pengadilan Negeri (PN) Bantul Supadriyo mengatakan, sidang kedua kali tersebut menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Antara lain ahli penyakit dalam dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sarjito. Ahli tersebut menurutnya menerangkan jumlah kromosom XY yang membawa sifat laki-laki lebih banyak terdapat di tubuh S ketimbang kromosom yang membawa sifat perempuan. Padahal S selama ini beridentitas perempuan. Ia terjebak dalam tubuh perempuan.

Mantan hakim yang memiliki sejumlah karya ilmiah tersebut kata dia mengajukan permohonan pergantian identitas di usianya yang hampir menginjak 70 tahun, setelah mengantongi sejumlah bukti. Seperti dokumen hasil pemeriksaan dokter hingga keterangan saksi ahli. Kasus ini akan diputus pada 21 Mei mendatang.

Advertisement

“Hakim akan memutuskan kalau sudah disertai bukti-bukti,” terang Supandriyo, Selasa (17/5/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif