Soloraya
Rabu, 18 Mei 2016 - 18:42 WIB

NARKOBA KLATEN : Kadus Barukan Terancam Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Klaten, Kadus Barukan yang terseret kasus narkoba terancam dipecat.

Solopos.com, KLATEN–Kepala Dusun (Kadus) I Barukan Kecamatan Manisrenggo terancam dipecat dari jabatannya. Hal itu menyusul terseretnya Kadus I Barukan, Heri Subiyanto dalam jaringan narkoba.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Setda Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, kepada Solopos.com, Rabu (18/5/2016). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak akan memberi toleransi terhadap pegawai negeri sipil (pns) dan perangkat desa yang tersangkut kasus narkoba.

“Kami sudah mendengar kabar kadus di Barukan ditangkap polisi karena tersangkut kasus narkoba. Namun, kami belum menerima laporan dari pemerintah desa (pemdes) atau kecamatan. Ketika sudah ada laporan resmi, otomatis akan kami proses lebih lanjut. Bisa saja, sanksi yang akan dijatuhkan nanti hingga ke pemecatan. Apalagi barang buktinya juga banyak [tiga paket sabu-sabu (SS)],” katanya.

Bambang Sigit Sinugroho mengimbau kepada seluruh perangkat desa di Kota Bersinar menjauhi narkoba yang nyata-nyata sudah menjadi musuh negara. Tertangkapnya kadus di Barukan dianggap juga telah mencoreng nama perangkat desa di Klaten.

Advertisement

“Di Klaten baru kali ini ada seorang kadus yang terseret kasus narkoba. Berawal dari kasus ini, kami juga ingin mewacanakan untuk menggelar tes urine bagi setiap perangkat desa. Hanya, waktunya belum bisa ditentukan. Soalnya, juga butuh dana yang tak sedikit,” katanya.

Hal senada dijelaskan Bupati Klaten, Sri Hartini. Orang nomor satu di Pemkab Klaten tersebut memilih lepas tangan menyikapi kasus yang dihadapi kadus di Barukan.

“Lantaran sudah ditangani polisi, kami serahkan proses hukumnya di aparat penegak hukum. Kami menunggu hasil proses hukumnya saja. Setelah itu kami akan berikan sanksinya [agar pelayanan di Barukan tetap berjalan, pemdes setempat bisa menunjuk seorang pejabat sementara (Pjs)],” katanya.

Advertisement

Terpisah, Camat Manisrenggo, Purnomo Hadi, mengaku prihatin dengan ditangkapnya kadus di Barukan oleh satnarkoba Polres Klaten. Sebagai perangkat desa, mestinya seorang kadus dapat menjadi contoh panutan di tengah masyarakat.

“Imbauan agar perangkat desa menjauhi narkoba sudah kami lakukan beberapa kali. Namun, masih terjadi kasus seperti itu. Kami merasa kecolongan juga dengan kejadian ini,” katanya.

Satnarkoba Polres Klaten menangkap Heri Subiyanto yang menjabat sebagai kadus di Barukan, Senin (16/5/2016) pukul 09.00 WIB. Barang bukti yang disita dari tangan Heri Subiyanto, yakni tiga paket SS yang disimpan di tas milik kadus I itu.

“Sampai hari ini, masih dalam tahap penyidikan. Nanti kalau sudah rampung, kami jelaskan lebih detail. Tersangka yang kami tahan ini masih sebatas pemakai” kata Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif