News
Rabu, 18 Mei 2016 - 17:00 WIB

MUNASLUB GOLKAR : Jadi Ketua Umum, Setya Novanto Dibayangi "Papa Minta Saham"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto mengantuk di pembukaan Munaslub Golkar di Nusa Dua Bali, Sabtu (14/5/2016) malam. (Dewi Zuhriyah/JIBI/Bisnis)

Munaslub Golkar memilih Setya Novanto sebagai ketua umum baru. Namun, kasus papa minta saham masih membayangi.

Solopos.com, JAKARTA — Meski sudah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan partainya resmi mendukung pemerintah, Setya Novanto atau Setnov masih dibayang-bayangi kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Advertisement

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, perkara yang menyeret Setya Novanto masih dikaji tim penyidik. Walaupun sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa perkara tersebut diendapkan.

“Masih kami teliti, tapi bos Pak JA [Jaksa Agung] sudah sampaikan sementara diendapkan,” ujarnya di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Kasus yang kemudian dikenal dengan sebutan “papa minta saham” itu mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Sudirman Said menyerahkan transkrip rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan berlanjut ke Kejaksaan Agung pada akhir 2015.

Advertisement

Dalam bukti yang diberikan Sudirman Said, terdapat rekaman yang diduga sebagai suara Setnov, pengusaha Riza Chalid, dan juga mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Di dalam percapakan segitiga itu, suara yang diduga milik Setnov menjanjikan kemudahan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dengan imbalan sejumlah saham perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Papua itu.

MKD menyimpulkan bahwa ada pelanggaran sedang, namun Setnov sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPR. Tidak berhenti sampai di situ, Sudirman menyerahkan bukti rekaman percakapan segitiga di Hotel Ritz Carlton itu kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan pun memanggil sejumlah saksi untuk membuat terang perkara yang disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saksi terakhir yang dipanggil dalam perkara ini adalah Setnov pada awal Februari 2016. Dalam pemeriksaan itu, Setya mengakui adanya pertemuan dengan pengusaha Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton pada Juni 2015 lalu.
Setya menjelaskan dalam keterangannya kepada Kejagung, bahwa pertemuan tersebut kebetulan bertepatan dengan rapat pernikahan anaknya. Namun, ia membantah suara dalam rekaman adalah miliknya.
Kemudian pada akhir Februari 2016 atau berselang 3 minggu usai Setya diperiksa, Arminsyah mengatakan bahwa dia meminta keterangan saksi ahli dari 5 universitas besar di Indonesia. Namun hingga berita ini ditulis dia tidak pernah membeberkan hasil analisa dari para saksi ahli tersebut. “Iya ahli masih kita kaji kembali,” katanya ketika dikonfirmasi mengenai hasil analisa para saksi ahli.
Perkara ini mencuat kembali setelah Jaksa Agung Prasetyo mengungkapkan kepada awak media bahwa perkara ini diendapkan dahulu. Dia beralasan kesulitan menghadirkan satu orang saksi yang keterangannya sangat dibutuhkan penyidik.
Saksi tersebut adalah pengusaha Riza Chalid. Arminsyah mengatakan bahwa Riza sudah beberapa kali dipanggil, tetapi tidak menghiraukan pemanggilan.
Hingga saat ini Kejagung telah meminta keterangan dari Maroef dan stafnya, Menteri ESDM Sudirman Said dan stafnya, 3 pegawai Ritz Carlton, serta Sekretaris Pribadi Setya Novanto.
Senada dengan Prasetyo, Arminyah juga mengaku kesulitan melanjutkan penyelidikan kasus ini. Salah satu penyebabnya adalah tim penyidik tidak berhasil mendapatkan keterangan dari Riza. Oleh karena itu dia tidak bisa menjanjikan tenggat waktu untuk menuntaskan kasus ini.
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen itu juga tidak mau memberikan temuan pidana hasil penyelidikan. Dia hanya menjawab singkat bahwa saat ini belum dapat memberitahukan hal tersebut ke publik. “Sementara belum bisa kami jawab,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif