Soloraya
Rabu, 18 Mei 2016 - 17:40 WIB

IZIN USAHA SOLO : Tim Gabungan Segel Pabrik Plastik di Banyuanyar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan Linmas Kota Solo, memasang garis pembatas untuk menyegel mesin produksi di Pabrik CV. Sumber Anugrah Plastindo, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Rabu (18/5/2016). Pemkot Solo menyegel mesin tersebut karena pemilik menyalah gunakan izin dagang untuk aktivitas produksi. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Izin usaha Solo, sebuah pabrik plastik di Banyuanyar disegel tim gabungan.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyegel mesin produksi pabrik plastik CV Sumber Anugrah Plastindo, Rabu (18/5/2016) pagi. Penyegelan dilakukan lantaran perusahaan yang beralamat di Jl.  Adi Sumarmo No. 145 Banyuanyar itu dianggap menyalahgunakan izin yang diterbitkan pemerintah.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, penyegelan dilaksanakan tim gabungan dari Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, serta dipantau Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Petugas langsung menyegel beberapa mesin produksi pembuatan plastik sebelum sekitar 100-an pekerja memulai aktivitas.

Kepala Satpol PP Solo, Sutarja, mengemukakan perizinan yang diajukan pabrik plastik di Banyuanyar tersebut sebatas untuk perdagangan. “Di sini kami temui pabrik digunakan untuk produksi. Mestinya izin untuk industri ada sendiri. Ini merupakan pelanggaran. Untuk penegakan aturan, mesin produksi kami segel sampai pengusaha mengantongi izin industri,” terangnya saat ditemui wartawan di lokasi.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilaksanakan Pemkot Solo, lanjut Sutarja, pabrik tersebut mengaku telah mengajukan perizinan lewat calo. “Pengusahanya tidak mudeng perizinan. Taunya izinnya sudah beres jadi tetap melaksanakan produksi,” jelasnya.

Advertisement

Selain terkait masalah perizinan, Sutarja mengatakan proses produksi di pabrik plastik ini juga menimbulkan pencemaran udara yang mengundang keluhan dari warga sekitarnya. “Pabrik membuat bau menyengat dan menimbulkan polusi udara saat sedang produksi pelet plastik. Pengelolaan limbah cair dan padat di sini juga tidak kelihatan,” bebernya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan tata ruang Kota Bengawan tidak untuk kawasan industri. “Bukannya kami melarang pendirian usaha, tapi ketika lingkungan komplain akan kami tindaklanjuti. Kalau kami mempertahankan pabrik ini, pemerintah justru melanggar aturan karena ini tidak sesuai perizinan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan CV Sumber Anugrah Plastindo, memilih enggan berkomentar ketika dimintai konfirmasinya oleh wartawan. Salah satu karyawan, Sukarji, 31, mengaku belum mengetahui arahan dari manajemen tempatnya bekerja. “Belum tahu nanti seperti apa. Kami baru mau masuk sudah ada penyegelan ini,” tuturnya.

Advertisement

Ketua RW 001 Kelurahan Banyuanyar, Joko Sumadi, 60, mengatakan warga sekitar tempat tinggalnya keberatan dengan dampak lingkungan dari beroperasinya pabrik plastik tersebut. “Ada sekitar 200 warga di RW 001 dan 150 warga di RW 010 yang mengeluhkan polusi pabrik plastik. Kami sering merasa pusing, dada sesak, dan perut mual akibat pencemaran di sini. Kasihan anak cucu kami,” katanya.

Joko menuturkan warga telah beberapa kali mengajukan protes kepada Pemkot Solo namun akhirnya pabrik kembali beroperasi. Februari 2015, warga setempat protes lalu ditanggapai sebulan kemudian dengan pertemuan bersama Satpol PP, BLH, dan BPMPT. Pabrik sempat ditutup selang setengah bulan kemudian produksi dimulai lagi.

Perjuangan warga, dikatakan Joko, belum berakhir. April 2015, warga menggelar demo di depan pabrik dan direspons dengan penutupan tempat usaha tersebut selama sepekan kemudian pabrik kembali beroperasi.

“Kami sampaikan keluhan lagi kepada Pak Wali saat Sonjo Warga dan kepada Gubernur Jawa Tengah saat wedangan bareng warga beberapa waktu lalu. Warga juga SMS terus ke Pak Wali. Harapan kami pabrik benar-benar ditutup. Warga akan mengawasi operasional pabrik,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif