News
Selasa, 17 Mei 2016 - 21:30 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Kembali ke KPK, Aguan Diperiksa Soal Izin Reklamasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4/2016). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4/2016), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Suparto)6.

Suap reklamasi Jakarta terus dipelajari KPK, terutama soal kaitan izin reklamasi dengan kasus suap itu.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan terkait nilai kontribusi tambahan dan perizinan reklamasi di Teluk Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Advertisement

Pemeriksaan terhadap Aguan tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Dia datang ke kantor lembaga antikorupsi sekitar pukul 08.30 WIB. Komisioner KPK La Ode M. Syarief menyatakan, pemeriksaan terhadap Aguan tersebut untuk mendalami kasus suap yang telah menjerat Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

“Masih diselidiki, kalau soal nilai kontribusi merupakan persoalan yang terus didalami oleh penyidik,” ujar Komisioner KPK La Ode M. Syarief, Selasa (17/5/2016).

Dia tak menjelaskan detail soal pemeriksaan terhadap Aguan. Namun dia mamaparkan setiap saksi yang diperiksa semua berhubungan dengan kasus tersebut. “Karena kasusnya lumayan kompleks sehingga mempelajarinya perlu dengan hati-hati dan butuh waktu yang agak banyak,” imbuh dia.

Advertisement

Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menambahkan bahwa Aguan diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja. “Sebagai saksi untuk AWJ, ada beberapa yang perlu dikonfirmasikan,” kata dia.

Salah satu yang sedang di dalami penyidik lembaga korupsi tersebut soal proses perizinan pulau reklamasi dan nilai kontribusi tambahan. “Masih seputar nilai kontribusi pengembang dan izin reklamasi,” imbuh dia.

Nama Aguan disebut sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta diantaranya Selamat Nurdin, Mohamad “Ongen” Sangaji, Mohamad Taufik, dan Prasetyo Edi Marsudi.

Advertisement

Selain Aguan, penyidik KPK beberapa waktu lalu juga memanggil mantan Komisaris Grup Agung Sedayu Richard Halim Kusuma. Pemeriksaan terhadap Richard itu terkait dugaan pertemuannya dengan Ariesman dan Mohamad Sanusi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif