News
Selasa, 17 Mei 2016 - 19:00 WIB

SUAP PANITERA PN JAKPUS : Sekjen Nurhadi Diduga Sembunyikan Royani, MA Bantah Terlibat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Suap panitera PN Jakpus diwarnai dugaan penyembunyian saksi Royani oleh Sekjen MA Nurhadi.

Solopos.com, JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan soal dugaan penyembunyian saksi yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum di lembaga tersebut. Dia menyatakan, kalau memang KPK berniat mencarinya, pihaknya tidak akan menghalang-halangi.

Advertisement

Suhadi menambahkan, MA sebagai lembaga tidak pernah menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Kalaupun dugaan penyembunyian saksi itu benar, hal itu bukan bagian dari institusi, tetapi oknum.

“Kalau disembunyikan ya dicari, dicari di mana lokasi persembunyiannya, kami di MA tidak pernah melakukannya,” ujar Suhadi, Selasa (17/5/2016).

Dia menolak berkomentar soal lokasi keberadaan Nurhadi dan sopirnya, Royani, saat ini. Dia mengatakan, sejak pekan lalu, dirinya tidak tahu menahu soal perkembangan kasus tersebut karena sedang berada di luar kota. “Saya masih ada kegiatan sejak sepekan lalu. Jadi tidak tahu perkembangan kasus tersebut,” tandas dia.

Advertisement

Sebelumya, KPK menduga salah satu saksi terkait suap penitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) Royani disembunyikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MA Nurhadi. Dugaan itu muncul setelah orang yang dikenal dekat dengan Sekjen MA itu tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi.

Royani diduga disembunyikan karena mempunyai informasi yang cukup penting, terutama keterlibatan Nurhadi dalam kasus tersebut. Nama Nurhadi diduga terlibat dalam skandal suap tersebut setelah KPK mencegahnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Tak hanya itu, penyidik antirasuah juga menggeledah rumah dan ruang kerja milik pria asal Kudus itu. Dalam penggeledahan itu mereka menyita uang senilai Rp1,7 miliar. KPK masih menelisik soal dugaan asal-usul uang tersebut.

Advertisement

Secara terpisah, Komisioner KPK La Ode M. Syarief berharap Royani segera datang memenuhi panggilan penyidik. Dia tak memungkiri ada sejumlah informasi yang dibutuhkan oleh KPK dari Royani terkait kasus tersebut. “Dia sangat dicari oleh KPK. Karena ada info yang memang dibutuhkan dan ingin diketahui oleh penyidik,”kata dia.

Syarief memaparkan, kalau memang dia tak kunjung memenuhi panggilan dari penyidik, KPK akan mengirimkan surat kepada MA. Surat tersebut dimaksudkan agar MA menghadirkan Royani. “Koordinasinya memang belum, tetapi kami akan mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung,” jelas dia.

Namun demikian, saat dikonfirmasi soal pemanggilan terhadap Nurhadi, Syarief menjelaskan bahwa komisi antirasuah hingga saat ini belum akan memanggil Sekjen MA tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif