Jogja
Selasa, 17 Mei 2016 - 16:55 WIB

RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT : Polda DIY Larang Ormas Sweeping, FJI Tak Gentar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kulonprogo mendata salah satu LC yang terjaring dalam razia penertiban perda ketertiban umum, Senin (27/4/2015). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Razia penyakit masyarakat jelang bulan puasa dilarang dilakukan oleh ormas

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Daerah (Polda) DIY melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping atau razia penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan. Polisi berjanji menindak tegas ormas pelaku sweeping.

Advertisement

Kepala Polda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat menegaskan, ormas tidak berwenang melakukan sweeping pekat, seperti sweeping ke penjual minuman keras, lokasi-lokasi prostitusi atau perjudian.

Pernyataan itu menanggapi maraknya aksi sweeping ormas saat bulan Ramadan seperti yang terjadi selama ini. “Saya enggak mau ada sweeping atas nama masyarakat,” tegas Prasta Wahyu Hidayat saat berkunjung ke Gedung Induk Pemkab Bantul, Senin (16/5/2016).

Menurutnya, penindakan terhadap penyakit masyarakat merupakan tugas polisi bukan ormas. Ia berjani akan menindak tegas ormas yang ikut-ikut melakukan sweeping bak aparat pemerintah. “Tindak tegas kalau ada yang menggganggu, ingat itu tugas aparat,” lanjutnya lagi.

Advertisement

Ditambahkan Prasta, jelang dan saat memasuki bulan Ramadan, Polda DIY akan menggelar razia pekat secara masif. Mulai dari razia peredaran miras tanpa izin, prostitusi terselubung, premanisme dan perjudian. “Banyak salon-salon terselubung, salon plus-plus ratakan,” imbuh dia.

Ketua Front Jihad Islam (FJI) Durrohman mengaku tidak takut dengan ancaman polisi menindak tegas ormas yang melakukan sweeping pekat. “Tindak saja silakan, mau ditindak pakai pasal apa,” kata Durrohman.

Menurut Durrohman, ormas termasuk FJI selama ini malakukan sweeping lantaran aparat tidak bergerak menanggulangi pekat. “Kami itu bergerak karena selama ini aparat diam saja,” lanjutnya.

Advertisement

Justru kata dia aparat membiarkan peredaran miras dan praktik postitusi yang telah berlangsung lama.

Ia menuding aparat kepolisian membekingi bisnis-bisnis penjualan miras dan prostitusi yang selama ini tidak tersentuh. “Misalnya di Parangkusumo, itukan sudah lama. Kalau sudah lama tidak tersentuh itu dibekingi sama aparat,” papar dia.

Terkait tudingan aparat membekingi bisnis-bisnis terkait pekat dibantah Kapolda. “Enggak ada beking aparat, belum ditemukan,” imbuh Prasta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif