Soloraya
Selasa, 17 Mei 2016 - 22:15 WIB

NARKOBA KLATEN : Perangkat Desa Di Barukan Diciduk Saat Ngantor, Masalah Narkotika?

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Klaten, Kadus di Barukan ditangkap dan diduga menyimpan sabu-sabu (SS).

Solopos.com, KLATEN–HS, seorang aparat desa di Barukan Kecamatan Manisrenggo diciduk jajaran Satnarkoba Polres Klaten, Senin (16/5/2016) pukul 09.00 WIB. HS yang menjabat sebagai seorang kepala dusun (Kadus) I di Barukan itu terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat bekerja.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, satnarkoba Polres Klaten memang sudah mengintai gerak-gerik HS dalam satu bulan terakhir. Semula, HS diduga terlibat jaringan narkoba lintas daerah. Selain dikenal sebagai pemakai, HS diduga juga berperan sebagai pengedar. Sebelum ditangkap, satnarkoba Polres Klaten sudah menerima informasi bahwa HS membawa narkoba jenis sabu-sabu saat ngantor ke Kantor Desa Barukan, Rabu pagi.

Tak ingin buruannya lepas, satnarkoba dibantu beberapa anggota Polsek Manisrenggo mendatangi Kantor Desa Barukan. Waktu itu, petugas langsung memerintahkan delapan aparat desa bersedia melakukan tes urine. Polisi menyatakan hasil tes urine HS positif. Tak menunggu lama, polisi langsung menangkap HS. Di dalam tas milik HS, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu.

”Iya, yang bersangkutan memang masih aktif sebagai aparat desa di Barukan. Saat ini, tersangka kami tahan. Hasil penyidikan sementara, tersangka hanya sebagai pemakai. Tapi, kami terus menelusurinya. Soal barang haram itu diperoleh dari mana dan tersangka merupakan jaringan mana, kami belum bisa ngomong. Soalnya, masih dalam tahap pengembangan,” kata Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Espos, Selasa (17/5/2016).

Advertisement

AKP Danang mengatakan penangkapan HS membuktikan narkoba sudah menyentuh beberapa profesi pekerjaan di Kota Bersinar. AKP Danang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.

“Sebelum HS, kami juga sudah mengungkap kasus dengan tersangka dari profesi lainnya. Hal itu seperti seorang sipir [SL yang ditangkap awal Februari], guru SD negeri di Kebonarum dan anggota Satpol PP Klaten asal Klaten Selatan [MAN dan HKO yang ditangkap Maret lalu], dan lain sebagainya. Ke depan, kami tetap berkomitmen memberantas narkoba di Klaten,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif