Miras maut di Bantul membunuh 10 nyawa
Harianjogja.com, BANTUL– Aparat kepolisian saat ini sudah mengirimkan contoh minuman oplosan yang diduga menewaskan 10 orang warga Bantul da Kota Jogja, ke laboratorium di Semarang.
Hal tersebut dilakukan karena hingga saat ini masih belum ada keluarga korban yang bersedia untuk adanya proses autopsi terhadap salah satu jenazah korban untuk penyelidikan.
“Kami sudah kirim contoh oplosan ke lab di Semarang, untuk diketahui kandungan zat yang ada dalam racikan oplosan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, Senin (15/5/2016).
Terkait dengan banyaknya jumlah korban, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan, apakah minuman yang diminum oleh para korban tersebut berasa dari produsen yang sama atau tidak.
“Kami belum bisa pastikan terkait dengan minumannya apakah dari antara para korban itu yang diminum dari sumber yang sama atau tidak, kita tunggu hasil dari lab dulu seperti apa,” ujar Anggaito.
Untuk saat ini terkait dengan kasus ini melalui penangkapan yang dilakukan Polsek Banguntapan dan Polres Bantul sudah diamankan dua penjual. Satu penjual bernama Feriyanto yang saat ini diamankan di Polres Bantul dengan barang bukti 81 botol minuman keras jenis arak. Untuk Slamet belum bisa ditetapkan karena belum ditemukan barang bukti.
“Satu tersangka tersebut akan kami kenakan pasal 204 ayat 1 dan 2, dengan ancaman penjara 15 tahun,” tegas Anggaito.