Jogja
Selasa, 17 Mei 2016 - 10:20 WIB

KAMPUS JOGJA : Berapa Besaran Nominal UKT Maba UGM?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan Mahasiswa baru mengikuti Pelatihan Pembelajar Sukses Mahasiswa Baru (PPSMB) mengikuti parade flashmob dance terbanyak dengan membentuk peta Indonesia di lapangan Graha Sabha UGM, Sleman, Kamis (30/8). Kegiatan yang diikuti sekitar 9.600 mahasiswa baru tersebut mendapat piagam dari Museum Rekor Indonesia (MURI). (Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

Kampus Jogja, UKT UGM dapat diketahui sebelum pengumuman SNMPTN

Harianjogja.com, SLEMAN — Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Iwan Dwi Prahasto mengatakan, penentuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar mahasiswa baru (maba) ditentukan dengan melihat penghasilan orang tua. Jumlah tanggungan kepala keluarga juga menjadi perhitungan..

Advertisement

“Saat melakukan registrasi, calon mahasiswa UGM mengisi biodata yang di dalamnya juga harus menyebutkan gaji orang tua. Setelah diisi, secara otomatis sistem kami akan memprosesnya dan akan keluar besaran UKT yang harus dibayarkan. Apakah UKT 0, 1, 2 atau 3, 4, 5, 6,” ungkapnya, pada Senin (16/5/2016)  dalam temu media membahas UKT di University Club UGM.

UKT 0 artinya mahasiswa tidak perlu membayar, UKT 1 besarannya Rp500.000 per semester, UKT 2 Rp1 juta per semester. Sedangkan UKT 3-6 besarannya disesuaikan dengan Prodi yang ditempuh mahasiswa. UKT sendiri merupakan biaya kuliah yang dibayarkan per semesternya sampai mahasiswa dinyatakan lulus.

Namun, sambung dia, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan  penurunan UKT, apabila ada mahasiswa atau orang tua yang keberatan dengan penetapan UKT. Penurunan sendiri ada dua jenis yakni bersifat tetap dan ada yang bersifat sementara.

Advertisement

“Kita tidak selalu tahu soal kondisi keuangan keluarga, bisa jadi sekarang mampu besok tidak, atau sebaliknya dari tidak mampu menjadi mampu. Karena itu kami membuka pengajuan penurunan maupun peningkatan UKT, dalam hal ini, yang utama adalah kejujuran, selain itu kami juga melakukan verifikasi,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan UGM Senawi mengungkapkan, selama 2015 lalu, terdapat 717 permohonan mahasiswa terkait penurunan UKT. Pada 2015 ada 415 mahasiswa yang mengajukan permohonan penurunan UKT. Semua pengajuan ini diterima, setelah dilakukan verifikasi oleh universitas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif