News
Selasa, 17 Mei 2016 - 14:40 WIB

HAJI 2016 : Pembayaran BPIH Tak Lagi Gunakan Dolar AS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah Haji (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Haji 2016, pemerintah telah menetapkan BPIH dan pembayaran menggunakan rupiah.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 21/2016. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BPIH 2016 kini pembayaran menggunakan Rupiah. Padahal, sebelumnya menggunakan Dolar AS.

Advertisement

Dilansir dari laman Kementerian Agama, Selasa (17/5/2016), komponen BPIH itu terdiri atas biaya penerbangan, pemondokan di Mekkah, dan biaya hidup selama jemaah menunaikan ibadah haji.

Selain itu, sesuai kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR besaran BPIH 2016 rata-rata US$2.585 atau sekitar Rp34,64 juta dengan kurs Rp13.400/US$. Nilai itu lebih rendah US$132 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai US$$2.717.

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama juga telah melansir daftar nama calon jemaah haji yang masuk ke dalam nominasi, dan berhak melunasi BPIH reguler tahun ini. Masyarakat dapat mengakses nama tersebut melalui laman haji.kemenag.go.id.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif