Soloraya
Selasa, 17 Mei 2016 - 15:15 WIB

ASET PEMKAB KARANGANYAR : Sub Terminal Agribisnis Karangpandan Dibongkar, Dibangun Terminal Wisata

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aset Pemkab Karanganyar, STA Karangpandan dibongkar dan diganti terminal wisata.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sub Terminal Agribisnis (STA) Karangpandan mulai dibongkar sejak Senin (9/5/2016). Pantauan Solopos.com, sejumlah pekerja sudah membongkar jendela, pintu, dan atap STA pada Senin (16/5/2016). Sejumlah pekerja memotong besi pada bagian atap menggunakan las. Sejumlah pekerja lainnya membongkar paving block di halaman depan STA. Total sebanyak 10 pekerja.

Advertisement

Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan nama menuturkan mendapat perintah membongkar seluruh bangunan. “Cuma disuruh bongkar total. Enggak tahu yang lainnya. Ada 10 pekerja lah. Kami dari Solo,” kata dia.

Camat Karangpandan, Aji Pratama Heru Kristianto, menyampaikan tidak mengetahui detail pembongkaran STA. Semua itu kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Menurutnya, kecamatan hanya diminta mengkondisikan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar STA.

“PKL minta pindah setelah Lebaran. PKL beralasan saat Lebaran itu pemasukan banyak. Saya sudah lapor hal itu ke Pemkab. Pemkab tidak masalah. Hanya lima orang yang jualan. Lainnya sudah tutup. Tambal ban, satai kambing, dan lain-lain sudah tutup,” ujar Heru, sapaan akrab Aji Pratama Heru Kristianto, saat ditemui wartawan, Senin.

Advertisement

Selain itu, PKL mengusulkan lokasi pindah sementara selama STA Karangpandan selesai dibangun. Mereka mengusulkan di depan kantor Balai Pembibitan dan Benih Ikan di Karangpandan. Heru menuturkan sudah menyampaikan usulan itu secara lisan kepada Pemkab.

“Relokasi PKL di situ, di depan kantor di sebelah barat polsek. Pembangunannya mandiri. Kami juga sudah koordinasi secara lisan terkait sejumlah PKL yang akan masuk ke STA Karangpandan nanti. Tetapi, belum tahu kebijakan Pemkab,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar, Tarsa, menyampaikan pengelolaan terminal wisata bekas STA Karangpandan itu menjadi tanggung jawab Disparbud. Tetapi, proses lelang penghapusan aset merupakan tanggung jawab Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Advertisement

Tarsa menyampaikan proses pembangunan terminal wisata sedang memasuki tahap lelang. Pemkab membutuhkan Rp11 miliar. Pemkab mengambil dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Murni bankeu. Tahun 2016 ini mulai dikerjakan. Sekarang baru proses pemberkasan lelang. Rencana Juli mulai dibangun. Semoga lancar. Nanti ada kios pedagang, masjid, toilet, bangunan utama, pusat tourism information center [TIC], dan lain-lain,” tutur Tarsa saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif