Soloraya
Senin, 16 Mei 2016 - 18:23 WIB

KEBAKARAN KARANGANYAR : Tim Puslabfor Olah TKP di Puing Gudang PT Delta Dunia Tekstil

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Api membubung tinggi setelah menghanguskan banguna pabrik tekstil Delta Dunia Tekstil di dusun Geneng, Desa Kaling, Tasikmadu, Karanganyar, Jumat (13/5/2016) malam. (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Kebakaran Karanganyar yang terjadi di gudang PT Delta Dunia Tekstil masih dalam penyelidikan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di puing gudang milik PT Delta Dunia Tekstil, Senin (16/5/2016).

Advertisement

Gudang menyimpan kapas, aval atau sisa produksi, dan sejumlah forklift itu terbakar pada Jumat (13/5/2016) sekitar pukul 20.30 WIB. Sejumlah pemadam kebakaran dari sejumlah wilayah di Soloraya dan tangki air milik DKP Kabupaten Karanganyar berupaya memadamkan api.

Pantauan solopos.com, api padam pada Minggu (15/5/2016). Tetapi, kondisi puing masih panas. Solopos.com tidak dapat mendekat karena lokasi kebakaran diberi garis polisi. Dinding gudang pada bagian barat sepanjang 100 meter masih kokoh berdiri. Sisanya hangus terbakar. Asap masih mengepul saat hujan mengguyur wilayah Tasikmadu pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.

Advertisement

Pantauan solopos.com, api padam pada Minggu (15/5/2016). Tetapi, kondisi puing masih panas. Solopos.com tidak dapat mendekat karena lokasi kebakaran diberi garis polisi. Dinding gudang pada bagian barat sepanjang 100 meter masih kokoh berdiri. Sisanya hangus terbakar. Asap masih mengepul saat hujan mengguyur wilayah Tasikmadu pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebanyak empat anggota Puslabfor Mabes Polri Cabang Semarang melakukan olah TKP sekitar pukul 11.30 WIB. Kasubid Fisika Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri Cabang Semarang, AKBP Rini Puji Astuti, memimpin tim. Mereka mengambil sejumlah sampel sebagai barang bukti dari puing gudang. Namun, Rini enggan menyampaikan sampel apa saja yang diambil. Espos hanya melihat tim Puslabfor mengambil barang berwarna merah yang sebagian hangus terbakar. Barang itu disimpan dalam plastik bening.

“Jangan dibuka dulu ya. Jangan ada yang boleh masuk dulu [ke lokasi kebakaran]. Pemeriksaan belum selesai,” kata Rini kepada Manajer Personalia PT Delta Dunia Tekstil, Ikhsan Nurudin, saat berbincang di tempat parkir karyawan.

Advertisement

“Masih pemeriksaan di laboratorium di Semarang. Barang yang tertimbun di sini masih mudah terbakar. Kapas dalam jumlah besar meski sudah dipadamkan suhunya belum turun. Memang sudah padam tetapi yang di bawah masih panas,” kata Mahedi saat ditemui wartawan di puing gudang yang terbakar.

Mahedi menyampaikan puing gudang tidak boleh dibongkar sebelum Puslabfor menyelesaikan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Di sisi lain, Polsek Tasikmadu sudah memanggil 10 orang untuk melakukan klarifikasi awal.

Sepuluh orang itu adalah karyawan pabrik yang mengetahui kejadian kebakaran, yang mendobrak pintu gudang, dan yang bertugas saat kejadian.

Advertisement

“Bongkar puing setelah olah TKP selesai. Anggota Puslabfor masih balik lagi kalau bahan kurang. Mereka harus mencocokkan dengan kondisi TKP supaya bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan,” ungkap dia.

Mahedi menuturkan belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran. Namun, dia membenarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan bahwa tidak ada instalasi listrik pada gudang. Mahedi sempat bertanya tentang hydrant milik pabrik yang tidak berfungsi saat kebakaran.

Di sisi lain, Manajer Personalia PT Delta Dunia Tekstil, Ikhsan Nurudin, menyampaikan belum menghitung total kerugian akibat kejadian itu.

Advertisement

“Tidak bisa sektika menyimpulkan ini kebakaran karena terbakar, dibakar, atau lainnya. Tidak ada dugaan awal. Enggak ada instalasi listrik. Ada hydrant tetapi tidak berfungsi karena pompa hydrant belum full jadi air tidak bisa terdorong,” tutur Kapolres.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif