Jogja
Minggu, 15 Mei 2016 - 12:20 WIB

DANA DESA : Akhirnya Cair, Mekanisme Merubah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dana desa di Bantul akhirnya cair

Harianjogja.com, BANTUL– Dana Desa (DD) senilai Rp60 miliar lebih untuk 75 desa di Bantul akhirnya cair. Terjadi perubahan dalam mekanisme pencairan Dana Desa.

Advertisement

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul Heru Wismantara memastikan, Dana Desa sudah dapat dicairkan karena anggaran tersebut saat ini sudah berada di kas daerah.

“Dananya sudah ada di RKUD [Rekening Kas Umum Daerah],” terang Heru Wismantara, Jumat (13/5/2016).

Pencairan Dana Desa sebelumnya dikabarkan molor. Harusnya cair sejak awal tahun kemudian diklaim diundur pada April. Namun ternyata hingga April berlalu, dana tersebut tidak kunjung cair. Padahal dana tersebut penting untuk menggerakkan pembangunan di desa.

Advertisement

Heru Wismantara mengatakan, Dana Desa kini sudah dapat dicairkan karena sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pencairan anggaran.

Sabtu (7/5/2016) pekan lalu kata dia, lembaganya telah mengumpulkan Camat dan Kepala Desa di Bantul membahas pencairan Dana Desa. Salah satu syarat pencairan anggaran lanjutnya, Pemerintah Desa harus mengajukan pencairan anggaran ke Camat.

“Dari Camat diteruskan ke Bupati dan ditembuskan ke DPPKAD [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah], setelah itu langsung cair. Meski dana ini masuk RKUD tetap saja untuk pencairannya harus bedasarkan pengajuan dari desa,” papar dia.

Advertisement

Heru menambahkan, alokasi Dana Desa untuk Bantul tahun ini sebesar Rp60 miliar lebih. Dana tersebut dicairkan dua kali dalam setahun. Menurutnya terjadi perubahan mekanisme pencairan dari semula tiga kali setahun menjadi hanya dua kali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif