Jogja
Minggu, 15 Mei 2016 - 05:20 WIB

BPJS KESEHATAN : Warga Ngawu Ini Tak Dapat Akses KIS Gara-gara Dinyatakan Sudah Meninggal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). (JIBI/Solopos/Antara/Dewi Fajriani)

BPJS Kesehatan untuk pendataan dikeluhkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Akurasi data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terintegrasi dalam (Kartu Indonesia Sehat) dipersoalkan warga. Keluhan itu salah satunya disuarakan oleh Nur Widiyanto,40, warga Desa Ngawu, Kecamatan Playen.

Advertisement

Dikarenakan kesalahan tersebut, ia tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan itu. Sebab, dalam data yang tercatat Widiyanto telah dinyatakan meninggal dunia.

Dia mengetahui masalah ini saat akan berobat ke Rumah Sakit Daerah Wonosari. Saat menunjukan kartu itu ditolak oleh petugas dengan alasan kartu sudah dibekukan. Untuk mengetahui penyebab pembekuan tersebut, dia minta untuk mengecek ke Kantor BPJS. Hasilnya pun mengagetkan karena pemegang KIS dinyatakan meninggal sehingga kartunya dibekukan.

Advertisement

Dia mengetahui masalah ini saat akan berobat ke Rumah Sakit Daerah Wonosari. Saat menunjukan kartu itu ditolak oleh petugas dengan alasan kartu sudah dibekukan. Untuk mengetahui penyebab pembekuan tersebut, dia minta untuk mengecek ke Kantor BPJS. Hasilnya pun mengagetkan karena pemegang KIS dinyatakan meninggal sehingga kartunya dibekukan.

“Saya ini masih hidup tapi kenapa sudah dinyatakan meninggal. Akibat kesalahan itu, ia pun harus merogoh kocek pribadi untuk berobat,” kata Widiyanto kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).

Dia berharap permasalahan itu bisa segera dilakukan karena sebagai peserta dia merasa dirugikan, meski secara premi dirinya masuk dalam kategori kurang mampu sehingga dibiayai oleh negara. Widiyanto pun mengaku sudah ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul untuk perbaikan itu. hanya saja, oleh petugas di sana bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus menunggu selama 14 hari.

Advertisement

Dinsosnakertrans Janji Akan Bertanggungjawab

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha mengaku terkejut dengan adanya keluhan dari warga terkait dengan kartu BPJS. Dia pun berjanji siap bertanggungjawab dan melakukan perbaikan terhadap kesalahan dalam input data.

“Secepatnya akan kami urus karena ini menyangkut fasilitas kesehatan milik warga,” katanya.

Advertisement

Untuk mengetahui kelanjutan mengenai keluhan itu, Dwi Warna pun menyarankan untuk mengecek ke bidang sosial yang menangani masalah tersebut.

“Pasti akan kami tangani tapi untuk teknisnya ke bidang sosial saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Gunungkidul CH Suyatmiyatun membenarkan adanya keluhan dari warga terkait dengan kesalahan dalam input data. Laporan yang masuk terjadi merasa dirugikan karena masih hidup tapi dinyatakan sudah meninggal.

Advertisement

“Proses perbaikan masih berlangsung karena jangka waktunya ada 14 hari baru kartu yang dimiliki bisa aktif lagi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif