Soloraya
Sabtu, 14 Mei 2016 - 22:40 WIB

TATA KOTA BOYOLALI : Pemkab Belum Miliki Data Ruang Terbuka Hijau

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang terbuka hijau (Dok/JIBI/Solopos)

Ruang terbuka Hijau, Pemkab Boyolali belum miliki data luasan RTH.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali belum memiliki data akurat terkait luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Meskipun belum memiliki data akurat pemkab optimistis realisasi RTH di Boyolali saat ini lebih dari 30%.

Advertisement

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Boyolali, Cipto Budoyo, mengatakan belum adanya data tentang luasan RTH di Boyolali dibababkan karenena aset RTH di Boyolali banyak tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia mencontohkan taman yang ada di kota asetnya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM. Selain itu, Stadion Pandan Arang asetnya dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan lapangan desa yang mengelola adalah desa.

“Kami belum bisa menghitung berapa luasan RTH di Boyolali karena SKPD pemilik aset yang berkaitan dengan RTH belum memberikan pelaporan,” ujar Cipto kepada Solopos.com, Sabtu (14/5/2016).

Diketahui sebelumnya menurut UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, setiap kabupaten/kota harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% dari total wilayah yang dimiliki.

Advertisement

Cipto mengatakan sudah seharusnya Pemkab Boyolali memiliki data lengkap dan melakukan inventarisasi RTH di Boyolali. Untuk dapat mengetahui luasan data RTH pemkab harus menunjuk satu SKPD yang ditugasi khusus mendata RTH di Boyolali.

“Jika pemkab sudah menunjuk SKPD yang ditugasi khusus mendata RTH maka akan memudahkan dalam melakukan koordinasi. Kami siap membantu dalam pendataan RTH di Boyolali,” kata dia.

BLH, kata dia, selama ini hanya memiliki kewenangan menangani RTH berupa Taman Pandan Alas yang dibangun di tanah bekas kantor BLH di tengah kota. Selain itu, Kebun Raya Boyolali yang rencananya akan dibangun tahun ini.

Advertisement

“Kami optimistis RTH di Boyolali saat ini sudah melebihi target 30%. Namun untuk membuktikannya memang dibutuhkan data akurat,” kata dia. Ia mengakui RTH di Boyolali saat ini 10% milik privat dan 10% milik umum. Sementara yang milik pemkab belum dapat diketahui persentasenya.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Kemiri, Masrikah, mengatakan RTH di Boyolali hanya tersebar di pelosok desa/kelurahan. Sementara di tengah kota jumlah RTH terus berkurang seiring dengan rencana pemkab membangun infrastrukur dan gedung perkantoran baru di kota.

“Kompleks perkantoran Pemkab Boyolali yang ada sekarang dulunya adalah RTH kemudian dibangun perkantoran. Kami khawatir TRH di Kota Boyolali terus berkurang seiring gencarnya pembangunan di kota,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif