Jogja
Sabtu, 14 Mei 2016 - 02:20 WIB

KORUPSI BANTUL : Rawan Slewengkan Anggaran Desa, Dukuh Dapat Pelatihan Pencegahan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bus antikorupsi Corruptour Monterrey di Meksiko. (Autoevolution.com)

Korupsi Bantul terus ditekan dengan berbagai upaya.

Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul membekali Kepala Dusun atau dukuh dengan materi pencegahan tindak pidana korupsi. Aparat dusun dinilai rawan terlibat korupsi anggaran desa.

Advertisement

Tim dari Kejari Bantul pada Kamis (12/5/2016) siang memberikan pembekalan materi korupsi kepada aparat dusun di Kecamatan Pandak. Acara digelar di Dusun Ciren,Triharjo, Pandak diikuti para paguyuban Kepala Dusun serta Kepala Desa di Kecamatan Pandak.

Jaksa Fungsional Kejari Bantul Vivit Iswanto dalam acara itu menyampaikan, rentannya aparat dusun terjerat pidana korupsi. Mengingat tugas dan kewenangan aparat dusun yang berurusan dengan anggaran negara.

“Kadus [Kepala Dusun] juga berwenang sebagai pejabat yang mengesahkan data warganya terutama data warga penerima raskin atau penerima bantuan langsung tunai,” terang Vivit dalam acara itu, Kamis (12/5/2016).

Advertisement

Menurut Vivit, pembekalan materi korupsi bagi Kepala Dusun itu penting. Para Kepala Dusun antara lain mendapat materi pengetian dasar tindak pidana korupsi. Harapannya, perangkat dusun dapat meminimalkan kebocoran anggaran pembangunan desa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif