BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi pengemudi Gojek Area Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA — Ratusan pengemudi Gojek area Jogja mendapat sosialisasi terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Meski termasuk pekerjaan non-formal, pengemudi Gojek juga berhak mengakses program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jogja, Sabtu (14/5/2016).
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Moch. Triyono. Adapun pengemudi Gojek Area Jogja ini datang sekaligus mendaftarkan diri sebagai peserta.