Jogja
Sabtu, 14 Mei 2016 - 09:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : WTT Menyerah Secara Hukum, Lalu ?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mengikuti pelatihan office tool di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Jumat (4/3/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo tetap alami penolakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono menyatakan warga penolak bandara tidak akan melakukan upaya apapun melalui jalan hukum.

Advertisement

Hal ini termasuk pula mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menentukan sistem penilaian bagi aset warga yang menolak dilakukan appraisal sebelumnya.

Pasalnya, ia merasa bahwa gugatan tersebut tidak ada gunanya dan hanya malah meladeni pihak appraisal. Selain itu, Martono menyebutkan dari pengalaman pengajuan PK terhadap IPL pun hasilnya buntu.

“Sudah tidak mau berurusan dengan pengadilan, kami tetap tetap bertani seperti biasa,”tegasnya.

Advertisement

Terkait dengan kericuhan yang terjadi pada proses appraisal di pemakaman umum Dusun Sidorejo, Glagah pada Kamis (12/5/2016), Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kulon Progo meminta pemkab Kulonprogo melakukan pendekatan yang lebih humanis agar tidak menimbulkan konflik diantara masyarakat terdampak.

LPBH NU juga mengutuk keras perbuatan anarkis dan penggunaan kekuasaan aparat kepada masyarakat.
“Hentikan segala bentuk intimidasi dan pencideraan terhadap demokrasi yang malah memperkeruh suasana dan tidak mengahdirkan pembangunan yang lebih baik,”ujar Direktur Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdatul Ulama Kulonprogo M Ulinnuha.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif