Bandara Kulonprogo tetap alami penolakan.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono menyatakan warga penolak bandara tidak akan melakukan upaya apapun melalui jalan hukum.
Hal ini termasuk pula mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menentukan sistem penilaian bagi aset warga yang menolak dilakukan appraisal sebelumnya.
Pasalnya, ia merasa bahwa gugatan tersebut tidak ada gunanya dan hanya malah meladeni pihak appraisal. Selain itu, Martono menyebutkan dari pengalaman pengajuan PK terhadap IPL pun hasilnya buntu.
“Sudah tidak mau berurusan dengan pengadilan, kami tetap tetap bertani seperti biasa,”tegasnya.
Terkait dengan kericuhan yang terjadi pada proses appraisal di pemakaman umum Dusun Sidorejo, Glagah pada Kamis (12/5/2016), Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kulon Progo meminta pemkab Kulonprogo melakukan pendekatan yang lebih humanis agar tidak menimbulkan konflik diantara masyarakat terdampak.
LPBH NU juga mengutuk keras perbuatan anarkis dan penggunaan kekuasaan aparat kepada masyarakat.
“Hentikan segala bentuk intimidasi dan pencideraan terhadap demokrasi yang malah memperkeruh suasana dan tidak mengahdirkan pembangunan yang lebih baik,”ujar Direktur Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdatul Ulama Kulonprogo M Ulinnuha.