Jogja
Sabtu, 14 Mei 2016 - 03:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Appraisal 100% Selesai, Apa Hasilnya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Desa Sidorejo, Temon Kulonprogo saat tim appraisal Bandara Kulonprogo dihalangi masuk oleh warga. Aparat Kepolisian turun tangan untuk pengamanan. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo tetap alami penolakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah 4.300 bidang lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) berhasil didata tim appraisal selama dua pekan lalu. Sejumlah keluhan akan ketidaksesuaian data di lapangan sendiri baru dapat disampaikan warga pada masa sosialisasi hasil appraisal Juni mendatang.

Advertisement

Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Jogja, Uswatun Khasanah menyatakan proses appraisal berhasil dilaksanakan 100%.

“Sudah 100 persen dengan total 4.300 bidang sesuai jadwal,”ujarnya saat dihubungi pada Jumat (13/5/2016). Pendataan tersebut sudah mencakup data sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di lima desa terdampak pembangunan bandara tersebut.

Terkait sejumlah keluhan mengenai adanya perbedataan data ataupun data yang belum masuk, Uswatun menyatakan hal tersebut disampaikan pada masa sosialisasi hasil appraisal nanti. Hasil appraisal sendiri akan disosialisasikan kepada warga terdampak setelah tanggal 14 Juni 2016 mendatang. Ia juga menolak kemungkinan bahwa hasil appraisal diumumkan lebih cepat karena proses panjang yang harus dilakukan.

Advertisement

Jumlah bidang itu sendiri jauh lebih banyak dari total bidang lahan dalam data nominatif yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebelumnya, tercatat ada 3444 bidang lahan yang akan terdampak pembangunan bandara. Pasalnya, berbeda dari BPN yang membagi bidang lahan sesuai dengan kepemilikan, Tim Appraisal membagi bidang lahan sejumlah banyak penggarap lahan tersebut.

Uswatun memaparkan hal tersebut diterapkan karena lahan Paku Alam Ground (PAG) sendiri memiliki penggarap lahan berjumlah ratusan.

“Satu penggarap maka asetnya juga dihitung satu orang,”jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penilaian aset masing-masing penggarap tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif