Jogja
Jumat, 13 Mei 2016 - 14:20 WIB

PENDIDIKAN BANTUL : Ijazah Ditahan, Biaya Tebus Mencapai Rp5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pendidikan Bantul menghadapi masalah ijazah yang masih tertahan di sekolah

Harianjogja.com, BANTUL- Kebijakan Bupati Bantul Suharsono menebus biaya ribuan ijazah siswa SMA/SMK yang ditahan sekolah kini menghadapi dilema. Keuangan daerah kini tengah defisit, sementara biaya tebus ijazah mencapai hingga Rp5 miliar.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiyantoro mengatakan, daerah kini mengalami defisit anggaran senilai lebih dari Rp40 miliar. Padahal kata dia, pemerintah telah berkomitmen menebus ijazah yang tertahan di sekolah dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

Kebijakan tersebut menurut Nur Subiyantoro sejatinya membantu siswa miskin yang ijazahnya masih ditahan sekolah karena menunggak biaya pendidikan. Namun pemerintah harus mengupayakan anggaran sebanyak itu di tengah defisit keuangan daerah.

“Kami sebenarnya mendukung sekali, ijazah itu ditebus. Tapi memang kita dilema karena sekarang daerah defisit anggaran,” terang Nur Subiyantoro, Kamis (12/5/2016).

Advertisement

Bupati Bantul Suharsono mengatakan, pemerintah akan mengupayakan adanya anggaran yang dapat digunakan untuk menebus ijazah.

“Yang penting sekarang ijazah itu dikembalikan dulu oleh sekolah. Sehingga siswa miskin yang hendak melanjutkan pendidikan atau kerja enggak terganjal masalah ijazah. Anggap saja pemerintah utang dulu ke sekolah,” imbuhnya.

Menurut Suharsono, penganggaran biaya tebus ijazah baru dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun saat pembahasan anggaran perubahan. Apabila hingga pertengahan tahun dana belum mencukupi, maka dapat dianggarkan bertahap.

Advertisement

“Kalau belum cukup dana sebanyak Rp5 miliar dianggarkan bertahap dulu, sisanya bisa dianggarkan di 2017,” jelasnya lagi.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Amir Syarifudin mengatakan, penganggaran dana penebusan ijazah tersebut dapat menggunakan skema pos bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul.

“Atau kalau tidak disalurkan melalui Dinas Sosial untuk warga miskin, tapi melalui pengajuan oleh sekolah,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif