Pemerkosaan Klaten yang menimpa siswi SD Jatinom diselidiki polisi,
Solopos.com, KLATEN – LS siswi kelas VI SD di Jatinom menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan empat anak baru gede (ABG) yang masih duduk di bangku SLTA. Polres Klaten, Jumat (13/5/2016) telah menetapkan 4 ABG itu sebagai tersangka.
Baca Juga:
Siswi SD Diperkosa 4 ABG
Polisi Periksa 4 ABG
4 ABG Ngaku Kecanduan Film Porno
2 Cewek ABG Terlibat
Keempat ABG yang terlibat yakni S, 17, warga Jatinom; R, 18, warga Tulung; M, 16, warga Tulung; Y, 18, warga Tulung. Dua cewek ABG masih diperiksa karena terlibat menjemput LS dari rumah ke lokasi pemerkosaan. Pemerkosaan dilakukan di rumah nenek Id yang merupakan teman salah satu tersangka, Rabu (11/5/2016).
Keempat ABG yang terlibat yakni S, 17, warga Jatinom; R, 18, warga Tulung; M, 16, warga Tulung; Y, 18, warga Tulung. Dua cewek ABG masih diperiksa karena terlibat menjemput LS dari rumah ke lokasi pemerkosaan. Pemerkosaan dilakukan di rumah nenek Id yang merupakan teman salah satu tersangka, Rabu (11/5/2016).
LS sempat dipaksa meminum minuman keras (miras) oplosan, namun LS berkali-kali menolak. Bahkan para ABG yang sedang pesta miras itu mengancam LS. Di bawah ancaman fisik, LS tetap dicekoki miras, namun LS menolak.
Ketua RT di Jatinom, Budi, mengatakan terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan para ABG di daerahnya bermula saat warga bersama aparat kepolisian menggerebek rumah yang ditempati salah satu ABG, Id, Rabu (11/5) pukul 16.00 WIB.
Setelah masuk rumah nenek Id, mereka menutup pintu rumah secara rapat-rapat. Bahkan, beberapa sepeda motor juga dimasukkan ke dalam rumah agar tidak diketahui warga sekitar.
Pesta Miras
“Rumah itu memang kosong. Hanya Id yang menempati [Id masih pelajar]. Sementara bapak dan ibunya sudah pergi di tempat lain. Setelah digerebek, ternyata LS dalam keadaan tanpa busana karena diperkosa. Pelaku pertama yang memerkosa S. Sedangkan, ABG pria yang lain memegang tangan dan kaki LS agar tidak memberontak. Sedangkan, dua ABG perempuan berada di luar kamar. Di dalam rumah, juga ditemukan miras oplosan. Begitu tertangkap basah, para ABG itu digelandang ke Polsek Jatinom sebelum ke Polres Klaten,” katanya.
Terpisah, saat Solopos.com, mendatangi rumah orangtua LS, orangtua korban tidak bersedia memberikan keterangan. Pada kesempatan itu, salah satu anggota keluarga LS hanya mengaku tidak dapat menerima perbuatan para tersangka.
“Kami tidak bersedia diambil gambar atau difoto. Kami hanya berharap para tersangka dihukum penjara seumur hidup,” kata salah satu anggota keluarga.