Dibutuhkan waktu dan adaptasi untuk menghadapi perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Harianjogja.com, WATES-Penyelenggaraan pelayanan publik diakui belum sepenuhnya ideal dan sesuai tuntutan perubahan zaman. Hal itu karena dibutuhkan waktu dan adaptasi untuk menghadapi perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Rabu (11/5/2016) kemarin. Menurutnya, perubahan zaman perlu disikapi secara bijak melalui kegiatan yang berkesinambungan dalam berbagai aspek untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Diperlukan konsepsi sistem pelayanan publik yang mewujudkan hak asasi manusia,” kata Sutedjo dalam rilis Humas Sekretariat DPRD Kulonprogo, Kamis (12/5/2016).
Menurut Sutedjo, pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib menunjukkan kinerja optimal sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelayanan publik diharapkan dapat memberi kejelasan dan kepastian hukum mengenai kewenangan dan tanggung jawab serta perlindungan terhadap semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.