Jogja
Jumat, 13 Mei 2016 - 18:55 WIB

MASALAH SAMPAH : 3 Tempat Pembakaran Limbah di Kulonprogo Dibekukan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Masalah sampah di Kulonprogo muncul, tiga tempat pembakaran limbah medis dibekukan

Harianjogja.com, KULONPROGO– Kulonprogo memiliki tiga tempat pembakaran limbah medis yang terletak di Puskesmas Galur, Puskesmas Pengasih 2, dan Puskesmas Lendah.

Advertisement

Meski demikian, ketiga fasilitas tersebut terpaksa harus dibekukan terkait dengan adanya persyaratan perizinan pengelolaan limbah medis.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno dalam sosialisasi Meminimalisasi Limbah Rumah Sakit dengan Pola 3R melalui Sistem Disinfeksi di Gedung Kaca, Kamis (12/5/2016). Limbah padat yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain harus dikelola dengan baik agar tidak berbahaya.

Bambang mengharapkan semua fasilitas kesehatan yang ada di Kulonprogo melaporkan proses pengelolaan limbahnya secara tertib.

Advertisement

“Limbah yang dikeluarkan harus jadi kewaspadaan, sehingga harus membuat SOP yang benar,” jelasnya.

Meski demikian, menurutnya tidak semua limbah fasilitas kesehatan tergolong sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Selama ini, RSUD Wates menyerahkan pengelolaan limbah medisnya kepada pihak ketiga. Menurutnya semua limbah B3 sebenarnya bisa dikelola oleh pelaku sendiri kalau memungkinkan atau dilakukan oleh pihak ketiga.

Advertisement

“Pola pengolahan limbah ini diharapkan dapat diikuti dengan baik sehingga bisa mengurangi beban bagi rumah sakit, dan yang penting lagi adalah pengolahan tersebut pro lingkungan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sebaiknya tidak ada lagi limbah media padat yang dibuang sembarangan dan diperjual belikan secara sembunyi-sembunyi karena beresiko dan melanggar hukum.

Karena itu, diperlukan database limbah yang berguna sebagai bahan kajian di masa depan oleh pihak terkait. Bisa dilakukan pula kerjasama berupa distribusi hasi pemrosesan dan pengawasan yang ketat supaya limbah tidak digunakan dengan salah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif