Soloraya
Jumat, 13 Mei 2016 - 18:40 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : Vonis Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Belum Maksimal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi protes kekerasan terhadap anak (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kekerasan terhadap anak, vonis terhadap pelaku kekerasan seksual belum maksimal.

Solopos.com, SOLO–Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) Solo menilai vonis yang dijatuhkan untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Soloraya belum maksimal. Hal itu membuat program kampanye yang dijalankan pemerintah tidak berjalan optimal.

Advertisement

Pendamping Anak dari Yayasan Kakak Solo, Rita Hastuti, menuturkan untuk menimbulkan efek jera di masyarakat, pelaku kekerasan seksual terhadap anak perlu dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Selama ini vonis belum dimaksimalkan. Hukumannya berkisar empat sampai enam tahun. Kalau untuk pelaku di bawah 18 tahun memang ada sistem perlindungan anak, tapi kebanyakan pelaku didominasi orang dewasa. Saya kira hukuman harus dioptimalkan,” terangnya saat ditemui Solopos.com di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).

Rita mengemukakan Solo sudah selangkah lebih maju dibandingkan wilayah lain di Soloraya karena telah memiliki Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS). Meski demikian, ia mengritisi peran lembaga tersebut yang belum dioptimalkan.

Advertisement

“PTPAS sudah ada sejak 2004 lalu dengan berbagai bidang mulai dari pencegahan, advokasi, sampai layanan rehabilitasi. Tapi sampai sekarang perannya belum dioptimalkan. Kalau setiap lini aktif dioptimalkan, saya kira darurat kekerasan seksual terhadap anak bisa ditanggulangi. Tidak cukup kalau hanya mengandalkan pencegahan atau advokasi saja yang jalan. Semuanya harus aktif,” paparnya.

Selain mengevaluasi sistem penegakan hukum dan upaya preventif dari pemerintah, Rita mengatakan pola asuh keluarga tepat juga berkontribusi besar dalam memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak yang fenomenanya seperti gunung es.

“Kecenderungan orang tua masa kini serba permisif. Apa-apa dibolehkan. Saat anak bermasalah, orang tua baru sadar. Meski demikian, tindakan orang tua yang cenderung diktaktor juga membuat anak tidak nyaman. Orang tua idealnya bersikap asertif dan bisa menciptakan iklim di rumah yang nyaman bagi anak-anak sehingga ketika ada sesuatu bisa segera diantisipasi,” jelasnya.

Advertisement

Disinggung soal pendidikan seks, Rita menyebutkan anak-anak mulai usia taman kanak-kanak harus sudah dikenalkan dengan bahaya kekerasan seksual.

“Anak TK pun harus diberi tahu, baik laki-laki atau perempuan tidak diperkenankan menyentuh area pribadi baik alat kelamin, pantat, maupun dada. Mereka diberi tahu bahwa menyentuh saja ada hukumannya. Penyebutan alat kelamin juga jangan dengan istilah tapi harus jelas supaya anak-anak tidak bingung di kemudian hari,” urainya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif