News
Jumat, 13 Mei 2016 - 18:00 WIB

KASUS NARKOBA : BNN Temukan 54,27 Kg Sabu dan 40.894 Ekstasi dalam Ban Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba yang terungkap BNN ini sangat besar. Sabu puluhan kg dan puluhan ribu butir ekstasi ditemukan tersimpan di ban mobil.

Solopos.com, JAKARTA — Jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) melakukan segala cara untuk membawa masuk zat terlarang itu ke Indonesia. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba yang disimpan di dalam ban cadangan mobil.

Advertisement

Keterangan resmi BNN menyebut petugas lembaga tersebut berhasil mengamankan 54,27 kg sabu, dan 40.894 butir ekstasi dari Malaysia. Barang terlarang itu dimasukkan ke dalam ban cadangan mobil agar dapat lolos pemeriksaan petugas.

“BNN mengamankan jaringan sindikat narkoba internasional yang berusaha mengedarkan 54,27 kg sabu, 40.894 butir ekstasi dari Malaysia. Sabu dan ekstasi itu diselipkan di ban cadangan mobil,” sebut BNN dalam keterangan resmi, Jumat (13/5/2016).

Dalam kasus tersebut, petugas BNN juga mengamankan sembilan orang tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda. Terungkapnya kasus itu bermula dari informasi adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan, menuju Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, hingga akhirnya sampai ke Jakarta.

Advertisement

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Hasdavid dan Denny di atas Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari kedua tersangka itu, petugas mengamankan 2,04 kg sabu, dan 40.984 butir ekstasi di dalam ban cadangan mobil.

Di kapal tersebut, petugas BNN juga mengamankan Romi yang membawa 41,65 kg sabu. Penangkapan selanjutnya dilakukan kepada Syahrir dan Rika yang membawa 10,57 kg sabu di sebuah SPBU yang tidak jauh dari pelabuhan.

Dalam waktu yang bersamaan, BNN juga mengamankan Muhammad Adam dan Ridwan yang menjadi koordinator kurir di Novotel Gadjah Mada. Operasi pun dilanjutkan ke Bandara Soekarno-Hatta, dan mengamankan Hasrianto yang bertugas memecah sabu untuk dibawa oleh beberapa kurir. Selain itu, petugas juga mengamankan Ade yang menerima sabu dari jaringan Muhammad Adam sebanyak 41,65 kg.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif