News
Jumat, 13 Mei 2016 - 19:30 WIB

AUDIT BPK : KPK Siap Tindak Lanjuti Dugaan Kunker Fiktif DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harry Azhar Azis (kanan) saat masih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri) sebelum Sidang Paripurna Luar Biasa kelima dengan agenda Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Audit BPK yang menjadi dasar munculnya dugaan kunker fiktif DPR belum selesai. Sekjen DPR pun mengklarifikasi.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kunjungan kerja fiktif yang dilakukan anggota DPR. Namun, audit BPK terhadap DPR hingga saat ini belum selesai.

Advertisement

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, jika nanti BPK menyerahkan laporan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. “Kalau laporan hasil auditnya diberikan kepada KPK, kami akan segera mendalaminya,” kata Yuyuk di KPK, Jumat (13/5/2016).

Dia memaparkan dalam setiap hasil audit, BPK mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hasil audit investigasinya ke aparat penegak hukum, terutama jika ditemukan dugaan kerugian negara. Laporan itu bisa disampaikan ke semua aparat penegak hukum, termasuk KPK. “Bisa ke KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Mereka (BPK) mempunyai kewajiban tersebut,” terang dia.

Namun demikian, sampai sejauh ini, lembaga antirasuah belum menerima hasil audit dari BPK tersebut. Lembaga itu pun tinggal menunggu waktu pelaporan tersebut. “Sampai sejauh ini belum ada laporan terkiat hal itu. Jika sudah diserahkan kami akan segera menindaklanjutinya,” tandas dia.

Advertisement

Sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6) dan surat Setjen DPR tersebut menyatakan ada keraguan terhadap kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut mengatakan, berdasarkan audit BPK, ada dugaan kerugian senilai Rp945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif