News
Jumat, 13 Mei 2016 - 19:00 WIB

AUDIT BPK : Dugaan Kunker Fiktif, Begini Klarifikasi Sekjen DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Audit BPK yang menjadi dasar munculnya dugaan kunker fiktif DPR belum selesai. Sekjen DPR pun mengklarifikasi.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyas angkat bicara soal dugaan kunjungan kerja fiktif yang dilakukan sejumlah anggota DPR. Dia menyatakan sampai sejauh ini laporan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) terkait dengan hal itu belum selesai.

Advertisement

Proses pengumpulan laporan dari anggota DPR masih terus berlangsung. Bahkan menurut dia, ada banyak anggota dewan yang sebenarnya sudah melaporkan kunjungan kerjanya tersebut.

“Belum, ini masih awal. BPK belum selesai memeriksa. Kan kalau memeriksa prosesnya pengumpulan data-data,” ujar perempuan yang kerap dipanggil Win itu di KPK, Jumat (13/5/2016).

Dia memaparkan, dalam proses audit, BPK akan memeriksa Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Namun karena belum semua anggota dewan melaporkannya, setjen pun turun tangan dengan mengumpulkan laporan kunjungan kerja itu dari fraksi-fraksi di DPR.

Advertisement

“Jadi sekarang ini, kami sedang mengumpulkan laporan dari fraksi-fraksi, kita kumpulkan laporannya supaya angka yang dirilis kemarin berkurang,” imbuh dia.

Wewenang pelaporan kunjungan kerja tersebut tidak terkait dengan fraksi, melainkan tanggung jawab setiap anggota DPR. Meski demikian, soal evaluasi, semuanya akan diserahkan kepada setiap fraksi. “Nanti fraksi yang akan mengevaluasi anggotanya,” imbuh dia.

Sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan anggota Draksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, menyebutkan telah terjadi keraguan terhadap kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.

Advertisement

Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut mengatakan berdasarkan audit BPK, ada dugaan kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunker yang meragukan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif