Soloraya
Kamis, 12 Mei 2016 - 18:15 WIB

PENDIDIKAN KLATEN : Bupati: Tahun Ajaran 2016/2017 Kembali ke Enam Hari Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Upacara perdana siswa baru SMP Negeri 24 Solo, Kamis (9/7/2015). (Dok/JIBI/Solopos)

Kebijakan pendidikan Klaten, Pemkab mengubah kebijakan lima hari sekolah menjadi enam hari sekolah.

Solopos.com, KLATEN–Bupati Klaten, Sri Hartini segera menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten untuk mengubah kebijakan mengembalikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dari lima hari menjadi enam hari selama satu pekan di tahun pelajaran 2016/2017.

Advertisement

Demikian penjelasan Sri Hartini, saat ditemui wartawan di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangda) Guna Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Klaten Tahun 2016-2021 di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (12/5/2016). Belajar di sekolah selama enam hari dalam satu pekan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan belajar selama lima hari di sekolah.

“Hasil pengamatan saya, memang lebih bagus enam hari di sekolah. Kalau lima hari selama satu pekan, peserta didik terlalu banyak libur. Sehingga bisa mengurangi konsentrasi belajar,” katanya.

Sri Hartini mengatakan peserta didik dipersilakan tetap menimba ilmu di sekolah selama lima hari di tahun pelajaran 2015/2016. Begitu ganti tahun pelajaran atau tahun pelajaran 2016/2017, Sri Hartini berharap model KBM sudah beralih menjadi enam hari. Dengan demikian, peserta didik tak perlu belajar di sekolah hingga sore hari.

Advertisement

“Nanti akan saya konsultasikan dengan dinas terkait. Setelah itu, akan saya instruksikan agar kembali ke enam hari sekolah. Saat ini, saya menunggu waktu kenaikan kelas terlebih dahulu,” katanya.

Hal senada dijelaskan Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto. Usulan untuk mengkaji KBM di Klaten dari lima hari sekolah menjadi enam hari sekolah dalam satu pekan agar peserta didik tidak bertele-tele saat menerima materi dari guru.

Sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Klaten menyetujui pemberlakuan kembali enam hari sekolah di Kota Bersinar. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang berlangsung lima hari dalam satu pekan dinilai kurang efektif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif