Pemkab Gunungkidul menaikkan anggaran kunker.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggaran perjalanan dinas milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di tahun ini mencapai Rp33,6 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar Rp7,5 miliar dibandingkan dengan anggaran yang sama di 2015, sebesar Rp26,08 miliar.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Edy Basuki menuturkan, adanya peningkatan anggaran perjalanan dinas di suatu daerah merupakan hal yang wajar. pasalnya kenaikan tersebut juga disesuaikan dengan intesitas kegiatan hingga standarisasi harga yang tertera dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas.
Dia mencontohkan, bentuk SPPD tersebut salah satunya bisa dilihat dari harga standarisasi kamar hotel. Untuk pejabat eselon tiga, untuk standarisasi harga kamar di tahun lalu hanya Rp400.000. Namun untuk tahun ini mengalami peningkatan menjadi Rp450.0000.
“Adanya kenaikan seperti ini yang membuat nilai perjalanan dinas menjadi naik,” kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2016).
Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran peningkatan perjalanan dinas, Edy belum bisa memberikan perbandingan. Dia berasalan harus melihat data pastinya perbandingan antara tahun lalu dengan sekarang.
“Detailnya bisa tanya ke bidang anggaran yang menangani hal itu,” katanya.