Soloraya
Kamis, 12 Mei 2016 - 17:15 WIB

MASJID AGUNG KLATEN : Menara Masjid Al Aqsha Terancam Mangkrak, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menara Masjid Al Aqsha Klaten. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Masjid Agung Klaten, alasan perbedaan DED, membuat menara masjid terancam mangkrak.

Solopos.com, KLATEN–Menara Masjid Agung Al Aqsha Klaten senilai Rp11 miliar terancam mangkrak lantaran tak dapat difungsikan sebagai gardu pandang. Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU dan ESDM) Klaten serta DPRD Klaten siap dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten guna menjelaskan pembangunan menara yang sempat mengalamai redesain tersebut.

Advertisement

Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, mengaku sangat kecewa dengan pembangunan menara masjid. Selama pembangunan menara, DPRD merasa ditinggal jajaran eksekutif lantaran mengubah desain di tengah jalan.

“Hasil pembangunan menara sangat mengecewakan. Ketinggian gardu pandang berkurang [dari 66,66 meter menjadi 35 meter], ada redesain sepihak dari eksekutif, pekerjaan yang dilakukan PT Tirta Dhea Addonnics Pratama Jakarta itu belum rampung meski sudah diperpanjang hingga 50 hari [masa kontrak April 2015-Desember 2015]. Berbekal catatan itu, kami siap dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten dan buka-bukaan di hadapan kejari,” katanya saat ditemui wartawan di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (12/5/2016).

Agus mengatakan DPRD Klaten sudah menjalankan fungsinya dalam penganggaran pembangunan menara. Sesuai pemaparan DPU dan ESDM Klaten, pembangunan menara sudah hanya butuh Rp11 miliar. Dengan dana itu, menara sudah berdiri lengkap dengan gardu pandang di puncak, yakni 66,66 meter.

Advertisement

“Setelah kami cek, gardu pandang hanya di ketinggian 35 meter. Padahal, fungsi gardu pandang ini untuk mendukung wisata agar pengunjung masjid bisa menikmati pemandangan Kota Bersinar dari ketinggian. Kalau gardu pandang hanya di ketinggian 35 meter, otomatis tak akan berfungsi maksimal. Menara itu akan mangkrak seperti proyek Hambalang di Jabar. Di sini, saya meminta kepada DPU dan ESDM Klaten agar melepas crane yang ada di kompleks masjid,” katanya.

Terpisah, Kepala DPU dan ESDM Klaten, Abdul Mursyid, mengatakan pembangunan menara masjid sudah sesuai dengan perubahan detail engineering design (DED). Pembangunan menara masjid sudah clear dlihat dari sisi teknis dan administrasi. Pada 2017, DPU dan ESDM tetap mengajukan dana untuk tahap finishing menara senilai Rp5 miliar. Finishing tersebut, meliputi pemberian ornamen, ruangan foto, dan lain sebagainya.

“Kami sudah mempertanggungjawabkan pembangunan itu di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau Kejari ingin memanggil kami, kami pun siap menjelaskan. Tidak ada hal yang kami sembunyikan dalam pembangunan itu,” kata Abdul Mursyid.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif