Soloraya
Kamis, 12 Mei 2016 - 21:15 WIB

LALU LINTAS SOLO : Evaluasi Kebijakan Jalan Searah Dinilai Tak Solutif

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota TNI dan Dishubkominfo Solo, berjaga saat penerapan sistem satu arah pada hari pertama di simpang tiga Purwosari, Laweyan, Solo, Kamis (17/3/2016). Sistem satu arah tersebut diterapkan pada tiga ruas jalan secara serentak di Jl. dr. Radjiman, Jl. KH. Agus Salim, dan Jl. Perintis Kemerdekaan, untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan minat warga menggunakan angkutan umum massal. (Ivanovic A/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, warga di wilayah Laweyan menyayangkan hasil evaluasi Dishubkominfo soal jalan searah.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah warga dan pelaku usaha yang tinggal di Laweyan menilai evaluasi waktu uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jl. dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Jl. Agus Salim, belum merampungkan persoalan.

Advertisement

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan rekayasa lalu lintas di tiga ruas jalan utama Laweyan tersebut menjadi satu arah selama 24 jam sejak Kamis (17/3) lalu. Kebijakan ini direvisi dengan evaluasi penerapan mulai pukul 06.00 WIB-22.00 WIB.

Wakil Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan, Gunawan Muhammad Nizar, menuturkan revisi waktu penerapan jalan searah di wilayahnya tidak menjawab keluhan pelaku usaha setempat yang terdampak kebijakan tersebut.

“Tidak ada artinya kalau penerapan mulai pukul 06.00 WIB-22.00 WIB. Kalau mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB pasti ada dampaknya walaupun tidak bisa normal seperti sebelum penerapan jalan searah. Toko-toko sudah tutup kalau di atas jam 22.00 WIB,” terangnya saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (12/5/2016).

Advertisement

Gunawan mengemukakan semenjak penerapan jalan searah, Kampung Batik Laweyan yang berlokasi di sisi selatan jalan Radjiman sudah merasakan dampaknya. “Yang selatan jalan saja terasa. Apalagi yang utara jalan. Banyak bakul batik dan pelanggan dari arah barat kebingungan saat harus memutar untuk belanja batik. Saya juga sudah mulai mendengar mulai ada PHK di beberapa toko Laweyan,” bebernya.

Selain dampak ekonomi, Gunawan mengatakan kawasan Jl. dr. Radjiman juga menjadi tempat rawan kecelakaan lalu lintas setelah ditetapkan menjadi jalan searah dari timur ke barat. “Korban sudah banyak. Bapak saya sendiri tempo hari juga terserempet saat akan menyeberang jalan. Sekarang ini kendaraan tidak bisa pelan kalau lewat situ [Jl. dr. Radjiman],” katanya.

Gunawan mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kembali penerapan sistem satu arah di wilayah tersebut. “Pemerintah sebaiknya fair. Kami sudah mencoba menerima uji coba selama hampir dua bulan terakhir. Sekarang giliran pemerintah mencoba, mau tidak menguji coba mengembalikan sistemnya seperti semula sebulan saja. Lantas dikaji mana yang lebih bermanfaat,” sarannya.

Advertisement

Terpisah, warga yang tinggal di Kampung Mangkuyudan RT 002/RW 002 Kelurahan Purwosari, Yusuf Wibisono, mengaku belum puas dengan evaluasi penerapan jalan searah di Laweyan.

“Saya kurang puas kalau hanya waktunya saja yang dievaluasi. Sampai sekarang Jl. Samanhudi masih terdampak berat. Masyarakat masih resah jalan kampung jadi ramai. Anak-anak sekolah yang menyeberang jalan tidak aman. Saya kira sistemnya butuh dikaji ulang penerapannya,” ujarnya.

Yusuf menyebutkan dampak penerapan jalan searah di Laweyan tidak sekadar menimbulkan kemacetan baru di sejumlah titik konflik. “Dampaknya luas sekali. Ada persoalan sosial dan ekonomi yang harus diperhatikan. Ini yang paling dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, Muhammad Ali, yang mendirikan Posko Pengaduan Jalan Searah Laweyan, menuturkan pihaknya menerima ratusan aduan dari warga sekitar terkait penerapan jalan searah di Jl. dr. Radjiman, Jl. Agus Salim, dan Jl. Perintis Kemerdekaan. Ia juga menyebut evaluasi waktu penerapan jalan searah tidak menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif