Soloraya
Rabu, 11 Mei 2016 - 19:30 WIB

TRANSMIGRASI SOLO : Pemerintah Beri Tambahan Kuota Transmigrasi Bagi Kota Solo, Ini Jumlahnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan tujuan transmigrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Transmigrasi Solo, Pemkot mendapat tambahan kuota transmigrasi.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo mendapat limpahan 10 kuota transmigran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun ini. Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibidik menjadi tempat tinggal baru warga.

Advertisement

Kebijakan tambahan kuota diketahui saat rapat evaluasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo bersama Komisi IV DPRD. Ketua Komisi IV, Hartanti, mengatakan Solo kini memiliki jatah 20 transmigran setelah mendapat tambahan kuota Pemprov Jateng.

“Infonya provinsi tidak sanggup mengelola jatah transmigran, akhirnya didistribusikan ke wilayah salah satunya Solo,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2016).

Menurut Hartanti, program transmigrasi tahun ini diarahkan ke Takalar setelah Kalimantan Utara yang menjadi bidikan sebelumnya dinilai kurang potensial. Kondisi kawasan transmigrasi di Kalimantan Utara dinilai kurang memenuhi syarat dari kondisi alam sampai akses jalan. Adapun Kabupaten Takalar berjarak 29 kilometer dari Kota Makassar, Ibu Kota Sulsel. Mayoritas wilayah Takalar didominasi persawahan dan hutan.

Advertisement

“Transmigran rencananya diberangkatkan November,” tutur Hartanti.

Dia mengatakan hingga kini belum banyak warga yang mendaftar calon transmigran ke Takalar. Informasi yang dihimpun Solopos.com, baru ada delapan pendaftar dari 20 kuota yang disediakan. Pihaknya mendorong Dinsosnakertrans intens menyampaikan program transmigrasi pada warga.

“Bila perlu rangkul mantan pengikut Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) untuk ikut transmigrasi. Kami dengar pemerintah berencana menggulirkan transmigrasi bagi eks pengikut Gafatar,” tutur politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Advertisement

Kepala Dinsosnakertrans, Sumartono Kardjo, mengatakan di Solo terdapat belasan mantan pengikut organisasi berlambang matahari terbit itu. Pihaknya masih meramu konsep transmigrasi yang tepat bagi mantan anggota Gafatar.
“Yang jelas jangan sampai ada model transmigrasi khusus eks Gafatar. Hal ini bisa memicu penolakan warga di lokasi transmigrasi,” ujar dia.

Sumartono menambahkan eks Gafatar wajib beridentitas Solo jika ingin mengikuti transmigrasi. “Kalau anggota Gafatar berada di luar Solo lebih dari dua tahun biasanya identitas KTP sudah berubah. Identitas itu harus dicabut dulu, daftar KTP Solo lagi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif