Soloraya
Rabu, 11 Mei 2016 - 07:10 WIB

RUANG PUBLIK SOLO : DKP Sebut 7 Pohon Cemara Depan Manahan Rawan Tumbang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Forum Kota Solo memasang kain jarit bermotif Sido Mukti pada pohon cemara di Plaza Manahan, Solo, Selasa (10/5/2016). Pada aksi tersebut anggota Forum Solo Kota berharap Pemkot Solo mengaji ulang recana penebangan pohon cemara di kompleks Plaza Manahan. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Ruang publik, DKP memberi jawaban atas rencana penebangan 7 pohon cemara depan Stadion Manahan.

Solopos.com, SOLO–Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo menyebut alasan penebangan tujuh pohon cemara di depan Stadion Manahan tidak semata demi kepentingan estetika. Pohon berusia puluhan tahun tersebut dinilai rawan tumbang.

Advertisement

Kepala DKP Solo Hasta Gunawan menyatakan pembangunan lanjutan Plaza Manahan senilai Rp4,87 miliar saat ini telah memasuki proses lelang. Dia tidak menampik kelanjutan proyek yang menyasar pembuatan patung Proklamator Sukarno tersebut turut menata kawasan di sekitarnya, termasuk memangkas tujuh pohon cemara berusia lanjut.

“DKP membuat perencanaan pembangunan ini. Menurut estetika untuk membuat plaza lebih menonjol diperlukan pemangkasan pohon cemara tua di depannya. Sehingga plaza dan patung Sukarno nantinya bisa jelas dan terbuka,” terangnya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (10/5/2016).

Selain alasan estetika, lanjut Hasta, penebangan pohon cemara tua di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) itu juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat keselamatan pengguna jalan. Tahun lalu, pohon cemara yang berada di kompleks Stadion Manahan sempat roboh dan menimpa mobil. Beberapa waktu yang lalu, pohon cemara di Jl. Slamet Riyadi juga tumbang dan membuat sebuah mobil yang parkir dan tertimpa dahan cemara ringsek.

Advertisement

“Pohon cemara di depan Stadion Manahan dan beberapa titik di Jl. Adisucipto umurnya sudah lebih dari 50 tahun. Karakteristik pohon ini ketika berumur batangnya rawan keropos dan mudah tumbang saat ada angin kencang. Saat pohon tumbang beberapa waktu lalu dan mengenai mobil dan pengguna jalan, pemerintah juga yang menanggung. Kami juga ingin meningkatkan keamanan pengguna jalan,” katanya.

Meskipun saat ini telah masuk tahapan lelang, Hasta mengemukakan keputusan final penebangan pohon cemara tua itu sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. “Keputusan boleh atau tidak menebang pohon ada di tangan Pak Wali. Nantinya pemenang lelang yang akan mengajukannya kepada Wali Kota,” bebernya.

Menurut Hasta, proses lelang proyek Penataan Plaza Manahan lanjutan masih dibuka hingga akhir Mei mendatang. Pemenang lelang diumumkan awal Juni dan dilanjutkan pembangunan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Widdi Srihanto juga masih menanti instruksi Wali Kota Solo terkait boleh tidaknya penebangan pohon cemara tua di Manahan. “Saya manut Pak Wali. Kalau beliau setuju, kami berikan rekomendasinya,” katanya secara terpisah.

Widdi mewanti-wanti jika penebangan pohon cemara tua direalisasikan, DKP wajib mengganti satu pohon yang ditebang dengan 10 pohon dengan ketinggian minimal tiga meter. Dikatakannya, hal itu mengacu Perda No. 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif