Jogja
Rabu, 11 Mei 2016 - 09:40 WIB

KRIMINALITAS DI JOGJA : Bawa Pedang, Dua Jukir Merampok di Jalan Sagan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perampokan (JIBI/Solopos/Dok.)

Korban Sungkowo, 26, mengalami luka bacok di tangan kiri saat berusaha menangkis sabetan pedang.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondokusuman menangkap dua juru parkir yang disangka merampok dan melukai korban dengan pedang di Jalan Kartini, Sagan, Gondokusuman, Senin (10/5/2016) malam. Keduanya adalah Sigit, 36, dan Arianto, 24.

Advertisement

Sementara korban Sungkowo, 26, mengalami luka bacok di tangan kiri saat berusaha menangkis sabetan pedang. Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Jogja. “Dua tersangka merupakan warga sekitar lokasi kejadian, diamankan setelah kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman, Iptu Purnomo, saat dihubungi Selasa (10/5).

Purnomo mengatakan polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Ia menjelaskan kronologi perampokan itu bermula saat ketiga pelaku yang sedang terpengaruh alkohol mendatangi korban yang saat itu akan menutup toko jasa foto kopi.

Belum sempat korban mengambilkan uang, salah satu pelaku Arianto mengayunkan pedang ke arah korban. Sontak korban kaget, secara refleks menangkisnya dengan tangan kiri, lalu lari menyelamatkan diri.

Advertisement

Sementara ketiga tersangka menjarah uang yang ada di dalam toko berikut telepon selular milik korban. Tidak berhenti disitu, para tersangka juga mengambil sejumlah helm dari motor yang diparkir di sekitar lokasi kejadian.

“Tersangka juga merusak bangunan dan memecah kaca milik PT.Telkom,” ujar Purnomo.

Warga sekitar, kata dia, tidak berani mendekat karena tersangka membawa senjata tajam, lalu melapor polisi. Kedua trsangka pun dapat ditangkap di rumah masing-masing beberapa jam setelah kejadian. Sementara seorang tersangka masih buron.

Advertisement

Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dan kekerasan. Sampai Selasa (10/5/2016) malam polisi masih mencari barang bukti pedang yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatan. Purnomo menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka diketahui kerap berbuat onar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif