Soloraya
Rabu, 11 Mei 2016 - 23:30 WIB

KEBIJAKAN PENDIDIKAN KLATEN : PGRI Dukung 6 Hari Sekolah, Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas siswa berkebutuhan khusus di SD Negeri Pajang 1 (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Kebijakan pendidikan Klaten, pengembalian enam hari sekolah mendapat dukungan dari persatuan guru.

Solopos.com, KLATEN–Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Klaten menyetujui pemberlakuan kembali enam hari sekolah di Kota Bersinar. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang berlangsung lima hari dalam satu pekan dinilai kurang efektif.

Advertisement

Ketua PGRI Klaten, Sunardi, mengatakan kondisi peserta didik di sejumlah sekolah negeri masih membutuhkan KBM selama enam hari dalam satu pekan. Pembelajaran selama enam hari itu menjadikan peserta didik lebih fokus saat menangkap materi pelajaran.

“Mempertimbangkan faktor peserta didik, orangtua, masyarakat kami setuju diberlakukannya KBM enam hari di sekolah. Dengan enam hari itu, anak lebih berkonsentrasi dalam menerima materi pelajaran. Kalau lima hari, mereka harus menimba ilmu hingga sore hari. Sementara di hari Sabtu, lebih  fokus pada kegiatan ekstrakurikuler,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (11/5/2016).

Sunardi mengatakan pemberlakuan KBM lima hari di sekolah lebih tepat diterapkan di lingkungan sekolah khusus. Hal itu seperti sekolah yang bersifat Islam terpadu dan sekolah swasta favorit lainnya.

Advertisement

“Biarkan yang menjalankan KBM lima hari itu sekolah swasta dengan konsep terpadu itu atau sekolah swasta favorit lainnya. Kalau sekolah negeri, lebih baik kembali ke lima hari. Jadi, masyarakat juga memiliki pilihan,” katanya.

Hal senada dijelaskan anggota Komisi IV DPRD Klaten, Nurcholis Majid. Hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, pembelajaran KBM lima hari tidak efektif dan tidak efisien.

“Banyak orang tua yang mengeluhkan KBM lima hari. Selain capai, peserta didik sering kali mengurangi kegiatan KBM saat hari Sabtu. KBM lima hari itu tidak wajib. Eksekutif sudah kami beritahu agar mengembalikan enam hari sekolah. Selanjutnya, tinggal keputusan bupati,” katanya.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengaku siap mengevaluasi pembelajaran lima hari sekolah sejak berlangsung tahun pelajaran 2014/2015.
“Pada prinsipnya, kami siap mengkaji dan mengevaluasi pembelajaran lima hari sekolah itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif