Soloraya
Rabu, 11 Mei 2016 - 17:30 WIB

AIR LIMBAH SOLO : DPU Siapkan 200 Sambungan Rumah IPAL

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga membersihkan IPAL komunal di Banyuanyar, Solo, Kamis (14/5/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Air limbah Solo, pembangunan sambungan rumah didasarkan usulan warga.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo bakal menargetkan pembangunan 200 sambungan rumah (SR) pada instalasi pengelelolaan air limbah (IPAL) komunal pada 2016.

Advertisement

Kasi Perumahan dan Permukiman DPU Solo, Saryanto, mengatakan lokasi pembangunan 200 SR tersebut berdasarkan usulan warga. Dia menyampaikan, warga Kota Bengawan masih berkesempatan untuk mengusulkan pembangunan SR melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) masing-masing. Pembangunan SR terdiri dari pemasangan pipa dari kloset menuju IPAL terdekat.

“Kami tawarkan kepada warga yang di sekitarnya ada IPAL yang masih mempunyai kapasitas lebih. Warga bisa terlebih dahulu mengusulkan permohonan ke KSM. Namun, pengurus KSM biasanya sudah punya pemetaan terkait kebutuhan warga yang membutuhkan [SR]. Mereka lantas mengusulkan ke kami [DPU],” kata Saryanto kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2016).

Saryanto membeberkan proposal permohonan pembangunan SR yang masuk ke DPU sudah tergolong banyak. Meski demikian, menurut dia, masih ada kesempatan bagi warga lain untuk mengusulkan pembangunan SR. Saryanto berharap akhir Mei mendatang DPU sudah menerima permohonan pembangunan hingga 200 SR.

Advertisement

“Permohonan pembangunan SR dari berbagai kelurahan, seperti Kampung Baru, Karangasem, sudah masuk ke kami. Harapannya bulan ini beres. Permohonan pembangunan 200 SR masuk. Sekarang masih ada kesempatan buat warga mengusulkan permohohan. Kalau kuota tidak cukup, pembangunan SR bisa dilakukan juga tahun depan,” ujar Saryanto.

Saryanto menyampaikan DPU menyediakan anggaran sekitar Rp700 juta untuk pembangunan 200 SR. Menurut dia, setiap pembangunan satu SR membutuhkan dana kurang lebih Rp4 juta, tergantung panjang-pendeknya pipa yang digunakan. Saryanto menegaskan warga tidak perlu mengeluarkan uang apabila mendapat persetujuan pembangunan SR dari DPU.

“Setelah dipasang SR, warga hanya tinggal membayar iuran sesuai kesepakatan dengan KSM. Biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional, mulai dari mengelola, memelihara, dan mengembangkan IPAL komunal. IPAL idealnya memiliki operator. Mereka juga membersihkan IPAL, memastikan ada kotoran apa tidak?” terang Saryanto.

Advertisement

Ketua Asosiasi KSM Sanitasi Seluruh Indonesia (Aksansi) Solo, Farhat Kamil, mengatakan perawatan IPAL komunal maupun sanitasi masyarakat (Sanimas) mandi cuci kakus (MCK) standarnya dilakukan sebulan sekali, maksimal tiga bulan sekali. Menurut dia, masih ada 10% IPAL komunal di Solo yang belum dirawat sesuai standar waktu tersebut.

“Karena berurusan dengan perpipaan, sanimas perlu dirawat secara rutin agar terhindar dari gangguan saluran air. Perawatan harus dilakukan paling lama tiga bulan sekali. Ternyata ada beberapa sanimas yang dirawat hingga setahun sekali,” kata Kamil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif