News
Selasa, 10 Mei 2016 - 14:36 WIB

SUAP PANITERA PN JAKPUS : KPK Incar Keterkaitan Kymco, Ini Tanggapan Lippo Group

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) yang memakai rompi tahanan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat, dimana sebelumnya Edy tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4/2016) bersama Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta yang juga tersangka dalam kasus itu. (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Suap panitera PN Jakpus kini melebar. Tak hanya Lippo Group, tapi juga keterkaitan dengan Kymco Lippo Motor.

Solopos.com, JAKARTA — Grup Lippo menyerahkan soal pemeriksaan Heri, Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana, Senin (9/5/2016) kemarin, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Kemarin, Heri diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang melibatkan Doddy Aryanto Supeno. “Kalau itu silakan tanyakan ke KPK,” ujar Direktur Lippo Group Danang Kemayan Jati, Selasa (10/5/2016).

PT Metropolitan Tirta Perdana diketahui memiliki saham sekitar 25% di PT Kymco Lippo Motor Indonesia. PT KLMI sebelumnya dinyatakan pailit. Sejumlah asetnya pada 2010 lalu sempat akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi.

Pihak PT Metropolitan kemudian menggugat ke Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Mereka meminta pengadilan untuk menunda pelelangan tersebut.

Advertisement

Dalam sidang putusan tertanggal 22 Februari 2011 yang diketahui Hakim Ketua Bambang Priyambodo, majelis hakim mengabulkan permohonan dari PT Metropolitan Tirta Perdana dengan membatalkan surat jadwal lelang No. S.Pen.274/WKN/.08/KNL.02/2010 tertangal 1 Desember 2010. Pencabutan tersebut secara tidak langsung menunda jadwal pelelangan aset milik PT KLMI.

Adapun Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, pemeriksaan terhadap Heri itu terkait pengurusan perkara PT Kymco Lippo Motor Indonesia di PN Jakarta Pusat.

Doddy sendiri dalam prospektus Lippo Karawaci 2004 pernah menjabat sebagai direktur di salah satu entitas usaha Grup Lippo, yakni PT Duta Kreasi Keluarga.

Advertisement

Selain Doddy, KPK juga mencegah Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro. Menurut KPK, Eddy diduga kuat turut terlibat dalam skandal suap tersebut.

Nomor telepon Eddy tak aktif saat dikonfirmasi soal pencegahannya tersebut. Dalam riwayat percakapan salah satu piranti media sosialnya, akunnya kali terakhir aktif pada 20 April 2016 atau dua hari sebelum dia dicegah KPK ke luar negeri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif