Jogja
Selasa, 10 Mei 2016 - 08:40 WIB

PENGURANGAN KUNJUNGAN KERJA : Dewan Gunungkidul Tunggu Instruksi Resmi dari Kemendagri

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

DPRD menilai kunker yang dilakukan selama ini sudah disesuaikan dengan ketugasan dewan.

Harianjogja.com, WONOSARI – Anggota DPRD Gunungkidul belum bisa berbicara panjang lebar tentang imbauan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta dewan mengurangi kunjungan kerja yang tidak perlu. Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Gunungkidul Ari Siswanto berasalan belum menerima instruksi secara resmi.

Advertisement

Namun demikian, ia mengaku siap melaksanakan instuksi itu jika ada surat secara resmi. Baginya larangan tersebut bukan masalah, karena kunker yang dilakukan selama ini sudah disesuaikan dengan ketugasan dewan.

“Kalau aturannya memang seperti itu, kami siap. Tapi harus ada suratnya,” katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan kunker selama ini sudah melalui pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah, sehingga kegiatan yang dilakukan sesuai jadwal yang diputuskan dalam rapat itu. “Agenda kunjungan atau bimbingan teknis yang dilakukan sudah sesuai prosedur, tapi kalau mau diubah harus melalui rapat bamus lagi,” kata Politikus PKS ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif