Jogja
Selasa, 10 Mei 2016 - 05:20 WIB

MEDIA KAMPUS DIBREDEL : PPMI Tuntut Muhammadiyah Menegur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sarjana (JIBI/Solopos/Reuters)

Media Kampus dibredel terjadi di sebuah kampus swasta.

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tidak dapat menjalankan aktivitas jurnalistik di kampus sejak 28 April 2016. Hal tersebut merupakan kebijakan yang harus dijalankan oleh LPM tersebut, karena pemberitaan mereka yang dinilai tidak membangun kampus.

Advertisement

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Jogja Taufiq Nur Hidayat menuturkan PPMI telah mengambil sikap soal kasus yang menimpa LPM Poros UAD. PPMI mengecam keputusan rektorat UAD karena dianggap telah menodai prinsip demokrasi, asas keterbukaan dan marwah intelektualitas.

PPMI juga menolak upaya pembekuan yang dilakukan terhadap LPM Poros karena mengancam aktivitas kebebasan beraspirasi dan transparansi informasi. Sehingga PPMI Dewan Kota Jogja menuntut Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegur birokrat kampus atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan rektorat, yang dinilai kontraintelektual. Birokrat UAD juga disebut harus meminta maaf kepada LPM Poros, karena telah menimbulkan trauma dalam aktivitas beraspirasi dan keterbukaan informasi intra kampus.

“Birokrat UAD harus membatalkan pembekuan terhadap LPM Poros serta menyertakan janji-janji tertulis secara terbuka, bahwa tidak akan lagi melakukan upaya-upaya pembungkaman yang tidak terpuji,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif