News
Selasa, 10 Mei 2016 - 09:35 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Polisi Limpahkan Berkas Jessica setelah Tambahkan Keterangan Toksilog

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jessica Wongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa Jessica terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia karena sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe Grand Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Kasus es kopi berujung maut dengan tersangka Jessica Kumala Wongso berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah menambahkan keterangan saksi ahli racun (toksilog).

Advertisement

“Kita sudah lengkapi sesuai petunjuk Kejati DKI terkait ahli toksikologi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Awi menuturkan penyidik kepolisian menerima pengembalian berkas (P19) dari kejaksaan pada Jumat (29/4/2016), kemudian polisi telah memenuhi petunjuk dan melimpahkan kembali berkas Jessica pada Senin (2/5/2016).

Diungkapkan Awi, polisi menambahkan keterangan saksi ahli racun dari pihak luar sebagai pendapat kedua (second opinion) untuk pembanding dengan kompetensi yang sama dengan keterangan ahli lainnya.

Advertisement

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kemampuan saksi ahli racun tersebut tidak berbeda dengan ahli lainnya namun dianggap netral.

Awi optimistis kejaksaan akan menyatakan lengkap (P21) terhadap berkas BAP tersangka dugaan pembunuhan bermoduskan mencampur senyawa racun sianida dengan kopi tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga siap melepas Jessica jika hingga masa tahanan habis namun kejaksaan belum menyatakan P21.

Advertisement

Terkait hal itu, petugas Propam Polda Metro Jaya juga akan menguji profesionalisme penyidik apabila kasus Jessica tidak dinyatakan lengkap atau P21.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif