News
Selasa, 10 Mei 2016 - 17:30 WIB

HUKUMAN MATI : Eksekusi Tahap III Dilaksanakan Bulan Ini, 15 Napi akan Didor

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Hukuman mati kembali digelar. Dipastikan, eksekusi mati tahap III akan dilaksanakan bulan ini terhadap 15 napi.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. Liliek Darmanto mengungkapkan pelaksanaan hukuman mati tahap tiga terhadap terpidana narkoba akan dilaksanakan bulan ini, Mei 2016.

Advertisement

Dia mengaku saat ini tinggal menunggu perintah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengenai kepastian tanggalnya. “Pokoknya bulan ini. Persiapan sudah semua, tinggal pencet bel saja. Tergantung perintah Jaksa Agung,” katanya melalui telepon, Selasa (10/5/2016).

Liliek juga memastikan ada 15 orang yang akan dieksekusi. Pada awalnya kejaksaan hanya meminta disiapkan penembak untuk 13 terpidana mati dan kemudian menambahkan dua terpidana mati.

Dia menyebut akan ada 10 eksekutor untuk setiap satu terpidana mati. Oleh karena itu, 150 anggota Brimob sudah disiapkan baik fisik dan mental. Namun dia mengaku tidak mengetahui nama-nama terpidana mati yang akan dieksekusi.

Advertisement

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga belum mau memberikan nama-nama yang akan dieksekusi pada tahap ketiga ini. Sebab dia ingin memastikan pelaksanaan hukuman mati memenuhi semua ketentuan, khususnya hak para terpidana. Sebab terpidana mati yang sudah dieksekusi tak dapat dibatalkan.

Dia hanya mengatakan bahwa terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini hanya yang telah memiliki status hukum yang jelas. Beberapa di antaranya adalah anggota Tangerang Nine, pemilik pabrik narkoba di Tangerang, Banten.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah menolak peninjauan kembali atas kasus kelompok Tangerang Nine. Artinya, hampir dipastikan anggota dari sindikat narkoba itu akan dieksekusi tahun ini.

Advertisement

Sedangkan mengenai dua nama terpidana mati yang cukup disorot publik, yakni Mary Jane Veloso dan Freddy Budiman, belum ada kepastian akan dihukum mati pada tahap ketiga ini. Mary Jane diketahui masih menjadi saksi dalam perkara dugaan perdaganan manusia di Filipina. Begitu juga gembong narkoba Freddy Budiman, karena dia tengah mengajukan peninjauan kembali atas putusan matinya.

Adapun mengenai tempat, Prasetyo sempat mengatakan kepada wartawan bahwa Pulau Nusakambangan adalah tempat paling ideal. Sebelumnya Kapolda Jawa Tengah Condo Kirono sudah melakukan kunjungan ke pulau ini. Kemudian ada tiga terpidana narkoba yang telah diputus hukuman mati dipindahkan dari Lapas Barelang, Kepulauan Riau ke Nusakambangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif