Kolom
Selasa, 10 Mei 2016 - 08:10 WIB

GAGASAN : Tantangan Yuni-Dedy Memimpin Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Riewanto (Istimewa)

Gagasan Solopos, Senin (9/5/2016), ditulis Agus Riewanto. Penulis adalah Doktor Ilmu Hukum dan Pengajar di Fakultas Hukum  dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret.

Solopos.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah melantik Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Dedy Indriyatno (Yuni-Dedy) pada Rabu, 4 Mei 2016, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen periode 2016-2021.

Advertisement

Hari ini, Senin, 9 April 2016, akan dilangsungkan serah terima jabatan antara bupati dan wakil bupati sebelumnya, Agus Fatchur Rahman dan Daryanto, dengan bupati dan wakil bupati yang baru di Rumah Dinas Bupati Sragen.

Yuni  yang saat ini berusia 42 tahun dan Dedy yang saat ini berusia 41 tahun adalah pasangan pemimpin politik termuda di wilayah Soloraya. Yuni adalah bupati perempuan pertama di Sragen. Banyak pihak berharap pasangan ini akan membawa warna dan perubahan signifikan di Sragen.

Salah satunya adalah kemampuan mengatasi masalah kemiskinan sebagaimana pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat pelantikan (Solopos, 7 Mei 2016). Untuk memimpin Sragen yang berkemajuan, beradab, dan berkemakmuran  Yuni-Dedy memerlukan sejumlah prasyarat kepemimpinan politik progresif dan mengerahkan tiga potensi besar bersamaan.

Advertisement

Pertama, struktur birokrasi pemerintah daerah. Kedua, infrastruktur politik. Ketiga, kultur masyarakat Sragen. Sejatinya tak satu pun program pemerintah daerah dapat diselesaikan oleh pemimpin politik sendiri, melainkan butuh keterlibatan seluruh komponen masyarakat, seperti slogan dan visi serta misi saat kampanye, yaitu Guyub Rukun Mbagun Sukowati.

Slogan ini dinantikan publik wujud nyatanya dalam lima tahun ke depan. Seorang nakhoda ulung sekalipun tidak bisa mengubah arah mata angin, tapi dia bisa mengubah arah layar menuju ke arah yang dikehendakinya.

Beberapa upaya yang harus dilakukan Yuni-Dedy sebagai nakhoda dalam mengubah arah layar menuju tujuan. Menggerakkan potensi struktur birokrasi pemerintah daerah dengan membangun soliditas semua komponen aparatur sipil negara (ASN) di semua jenjang jabatan dan tingkatan (kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan) harus jadi perhatian utama. [Baca selanjutnya: Residu Politik]Residu Politik

Harus diakui residu politik pascakompetisi pemilihan kepala daerah telah mengarut-marutkan ASN dan birokrasi pemerintah daerah ke dalam aneka kotak, friksi, dan faksi kepentingan. Nakhoda yang baik tentu mengendalikan anak buah kapal agar dalam satu barisan untuk mengantisipasi badai laut yang ganas menuju hilir tujuan.

Advertisement

Para ASN perlu diingatkan, bila perlu dengan sanksi yang tegas, agar tak lagi menoleh ke belakang dan hanya menatap masa depan. Hilangkan perangai dendam dan kebencian menuju ASN yang siap mengabdi untuk kepentingan masyarakat.

Dalam soal menggerakan potensi struktur birokrasi ini Yuni-Dedy perlu segera merevolusi mental ASN agar bekerja bukan sekadar mengejar jabatan, tapi mengelola jiwa pengabdian yang tulus. Pada awal jabatan sampai enam bulan ke depan Yuni-Dedy dilarang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) memutasi jabatan ASN.

Ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 2/2016 tentang Penggantian Pejabat Pasca-Pilkada bertanggal 26 Februari 2016. Dasar penerbitan SE ini adalah  Pasal 162 ayat (3) UU No. 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang menyatakan gubernur, bupati, atau wali kota dilarang mengganti pejabat di lingkungan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

Surat edaran itu diterbitkan sebagai pengingat bagi para kepala daerah yang baru saja dilantik agar mengevaluasi terlebih dahulu para ASN selama waktu tertentu sebelum memutasi ASN dan agar memerhatikan pengembangan karier ASN di setiap daerah supaya terjamin dan berkesinambungan.

Advertisement

Selama ini para kepala daerah secara sembrono mengganti jabatan ASN sesuai kehendak politik yang dikaitkan dengan seberapa besar jasa mereka saat pemilihan kepala daerah. Cara ini merugikan karier ASN dan mematikan model perekrutan pejabat daerah sesuai dengan asas meritokrasi.

Surat edaran Menpan & RB ini alat bagi Yuni-Dedy untuk memetakan dan mengevaluasi kinerja ASN dalam mereformasi birokrasi. Pada saatnya nanti Yuni-Dedy perlu melelang jabatan dengan mengandeng Komisi ASN dan para akademisi dalam pergantian pejabat baru untuk menunjukkan pengangkatan dan pemberhentian jabatan ASN bukan atas dasar korupsi, kolusi, dan nepotisme tapi atas dasar kompetensi dan profesionalisme.

Untuk memperkuat loyalitas ASN pada pelayanan publik dan antikorupsi, Yuni-Dedy perlu menguatkan keteladanan moral dan kejujuran. Menurut Gardner (1999) dalam The Vehicles of  Leadership, kepribadian pemimpin politik sebagai determinan utama menentukan kinerja kepemimpinan yang ditampilkan.

Artinya, citra, pesona, dan karakter pemimpin politik sangat menentukan hasil kepemimpinan. Di sinilah relevansi Yuni-Dedy memimpin Sragen perlu sikap tegas, berani, jujur, inovatif,  dan antikorupsi. Sikap ini akan menjadi cermin bagi ASN yang mereka pimpin.

Advertisement

Program kerja yang baik dan relevan yang dilakukan bupati yang telah mengakhiri masa jabatan, Agus Fatchur Rahman, perlu dipertahankan sembari menciptakan inovasi dan kreativitas baru dan menjadi negarawan yang mikul dhuwur mendhem jero.

Keteladanan penting yang perlu dilakukan dalam menata birokrasi dan ASN adalah soliditas Yuni-Dedy sebagai dwi tunggal pemimpin politik. Mereka jangan memperlihatkan perpecahan kepentingan, kendati berbeda partai politik pendukung dan harus selalu rukun.

Masih segar dalam ingatan publik Sragen ”ketidakrukunan” antara bupati dan wakil bupati Sragen dalam dua dekade belakangan yang telah menyeret ketidakharmonisan antar-ASN dan merugikan publik. Ini adalah pelajaran penting yang tak perlu terulang.

Dalam merotasi jabatan ASN, Yuni-Dedy tak perlu ”mengimpor” ASN dari daerah lain dalam jabatan strategis. Memperkuat ASN lokal Sragen untuk menjamin karier yang berkesinambungan jauh lebih penting. Pada saatnya nanti Yuni-Dedy perlu memiliki tim transisi politik di Sragen yang bertugas menyusun peta jalan (road map) reformasi birokrasi dan rotasi ASN yang beranggotakan para akademisi, politisi, ASN senior, dan tokoh masyarakat. [Baca selanjutnya: Infrastruktur Politik]Infrastruktur Politik

Yuni-Dedy perlu mengerahkan potensi infrastruktur politik, yakni mitra kerja seperti partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, media/pers, dan kelompok kepentingan lainnya. Yuni-Dedy perlu menjadikan mereka sebagi mitra yang sejajar dan berguna bagi kepemimpinan politik lima tahun ke depan.

Mereka semua adalah komponen penting dalam mendukung program kerja dan visi serta misi ”Guyub Rukun Mbangun Sukowati”. Partai politik yang kader-kader terbaiknya ada di DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa,  dan berbagai kelompok kepentingan tentu harus dipandang sebagai mitra yang perlu didengar dalam menyusun program kerja teknokratis perencanaaan pembangunan Sragen lima tahun ke depan.

Advertisement

Yuni-Dedy perlu segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Sragen 2005-2025. RPJMD lima tahun ke depan (2016-2021) ini akan menjadi cetak biru (blue print) dan gambaran masa depan Sragen akan dibawa ke arah dan tujuan sesuai visi dan misi bupati-wakil bupati.

RPJMD yang baik tentu yang selalu disertai kajian faktual yang matang dan pertimbangan akademik yang kuat agar pembangunan Sragen tak salah arah. RPJMD harus disusun dengan mendengar masukan dari akademisi di berbagai bidang, politikus, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, dan semua pemangku kepentingan (stakeholders).

Dalam menyusun RPJMD ini perlu mengedepankan prioritas-prioritas pembangunan Sragen dalam lima tahun ke depan dan strategi pencapaiannya dalam setiap tahun berikut aneka problem yang mengitarinya.

Pembangunan Sragen tanpa perencanaan yang kuat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (nusrenbang) dari level kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan dipastikan akan menghasilkan jurang perbedaan antara konsep teknoratik dengan keinginan masyarakat Sragen.

Itulah sebabnya keterlibatan semua komponen menjadi penting untuk tersusunnya RPJMD yang aktual, visibel, dan akurat. Dalam penyusunan RPJMD 2016-2021 ini Yuni-Dedy perlu mengintegrasikan konsep tekonokratik dan visi serta misi saat kampanye pemilihan kepala daerah dengan RPJP nasional dan Jawa Tengah. Kombinasi ini akan menjadikan pembangunan Sragen menjadi jauh lebih berkarakter dan berbeda.

Masih segar dalam ingatan publik saat kampanye Yuni-Dedy akan mengusung program kerja pembagunan infrastruktur jalan beraspal di seluruh Sragen dalam dua tahun, membuat tak berjarak pembangunan antara kecamatan/desa di wilayah utara Bengawan Solo dan selatan Bengawan Solo, membangun jaringan potensi sumber air di daerah utara Bengawan Solo untuk peningkatan divesifikasi pertanian menuju swasembada angan, menyusun e-book potensi sumber daya alam desa untuk memudahkan investor melirik potensi daerah, dan memperkuat produk unggulan setiap desa.

Pendek kata publik Sragen menanti realisasi Enam Garis Program Sukowati Kerja yang diucapkan Yuni-Dedy saat debat publik kampanye pemilihan kepala daerah. Pertama,   penanggulangan dan pengentasan kemiskinan melalui pendirian  badan usaha milik desa, pasar tunggal komoditas Sragen,  dan  ketahanan pangan.

Kedua, mewujudkan good governance , pelayanan publik, serta reformasi birokrasi. Ketiga, realisasi pembangunan infrastruktur daerah untuk menunjang iklim investasi. Keempat, optimalisasi potensi Kabupaten Sragen dan perberdayaan ekonomi kreatif. Kelima, peningkatan pendapatan asli daerah melalui pengembangan sektor pariwisata. Keenam, modernisasi Kabupaten Sragen melalui e-Sukowati.

Dalam mengerahkan potensi kultur masyarakat Sragen, Yuni-Dedy perlu megedepankan kepemimpinan model njawani,  yaitu tegas tapi welas asih, tidak mengurui tapi mengedukasi, tidak banyak bicara tapi banyak aksi, banyak memberi tidak banyak meminta.

Model ini lebih kompatibel dengan kultur msayarakat Sragen. Bukan kepemimpinan politik dominan yang melemahkan masyarakat yang selalu berasumsi pemimpinlah yang tahu tujuan dan sasaran apa yang hendak dicapai. Rakyat tinggal mengikuti apa-apa yang telah direncanakan pemimpin.

Model kepemimpinan ini sering disebut sebaga model pied piper of Hamelin seperti dalam dongeng Hamelin yang meniup seruling dan membuat tikus-tikus mengikuti Hamelin sampai kemudian Hamelin menggiring mereka ke sungai atau model ini biasanya di sebut model kepemimpinan the great man. Jenis pemimpin ini akan mengabaikan ide, gagasan, dan masukan dari rakyat.

Pemimpin jenis ini berpotensi menjadi pemimpin politik yang otoriter dan menuntut dilayani, bukan melayani. Era keterbukaan masyarakat yang berbasis teknologi informasi kini rasanya tak boleh ada lagi pemimin politik yang tak banyak mendengar kritik sebagai manifestasi partisipasi publik.

Itulah sebabnya kepimpinan Yuni-Dedy harus lebih banyak menyapa, merakyat, dan blusukan sebagai upaya melihat, mendistribusikan program, mengeksekusi kebijakan dan mengevaluasi untuk memastikan pemimpin yang tak berjarak dengan masyarakat. Selamat bekerja dan berkarya Yuni-Dedy,  masyarat Sragen menantimu!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif