News
Senin, 9 Mei 2016 - 16:00 WIB

PROYEK KERETA CEPAT : 5 Pekerja China yang Ngebor di Halim Jadi Tersangka, Ini Komentar Gerindra

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Proyek kereta cepat diwarnai aksi ilegal 5 pekerja China yang ngebor di Halim Perdanakusuma. Kini mereka jadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menetapkan 5 warga negara China sebagai tersangka. Mereka tertangkap saat tengah melakukan pengeboran ilegal di kawasan Halim Perdanakusuma beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Penetapan tersangka terhadap 5 Warga Negara Tiongkok yang melakukan pengeboran ilegal di Halim Perdanakusumah oleh Ditjen Imigrasi patut diapresiasi,” kata Dasco dalam rilisnya, Senin (9/5/2016).

Menurutnya, dalam waktu yang relatif singkat Ditjen Imigrasi telah bisa mengambil kesimpulan penting bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut. Selain dinilai telah bekerja cepat, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan keteladanan dalam hal transparansi.

“Informasi yang disampaikan kepada publik melalui media massa sangat jelas dan detail, sehingga tidak ada ruang untuk munculnya spekulasi dan praduga yang tidak pas,” jelasnya.

Advertisement

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, penetapan tersangaka tersebut juga memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepad Ditjen Imigrasi.

“Hal ini dikarenakan pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar.”

Karena itu, lanjut Dasco, ketegasan Ditjen Imigrasi tersebut adalah bentuk penegakan wibawa bangsa Indonesia di dunia internasional. “Pesan yang disampaikan adalah siapapun termasuk warga negara China tidak boleh main-main dengan negara kita, karena kita tidak akan pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan,” tambahnya.

Advertisement

Meski demikian, Dasco memandang adanya sejumlah problem utama dalam Ditjen Imigrasi, yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap. “Untuk itu harus dicarikan solusi. Sehebat-hebatnya kerja mereka, kalau kalah jumlah akan tetap sulit mencegah kebobolan. Saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi,” tukas Dasco.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif