Soloraya
Jumat, 6 Mei 2016 - 19:15 WIB

KORUPSI SIMULATOR SIM : KPK akan Hibahkan Sitaan Aset Djoko Susilo ke Pemkot Solo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melihat rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo di Jl Sam Ratulangi, Manahan, Solo, yang juga sudah dipasangi tanda penyitaan oleh KPK. (JIBI/Solopos/dok)

Korupsi pengadaan simulator SIM telah menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjend Pol Djoko Susilo.

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal rumah hasil sitaan milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjend Pol Djoko Susilo di Kelurahan Sondakan, Laweyan bakal dihibahkan ke Pemkot Solo. Saat ini, proses hibah tinggal menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengemukakan rencana hibah aset tanah dan bangunan milik Djoko Susilo yang terjerat kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), menindaklanjuti permohonan pengelolaan aset yang diajukan Pemkot sebelumnya. Pemkot berencana menyulap bangunan tersebut menjadi Museum Batik.

“Pemkot sudah mengajukan surat ke KPK untuk meminta pengelolaan aset milik Djoko Susilo. Dan sudah mendapat jawaban KPK yang intinya bersedia dihibahkan ke Pemkot. Sekarang suratnya dari KPK sudah kirim ke Kemenkeu,” katanya ketika dijumpai wartawan, Jumat (6/5/2016).

Rudy, sapaan akrabnya mengatakan permohonan pengelolaan aset sebagai salah satu upaya Pemkot dalam penyelamatan bangunan cagar budaya.

Advertisement

Sama halnya permohonan pengelolaan Dalem Joyokusuman milik mantan Kepala Bulog Wijanarko Puspoyo, menjadi sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terkena kasus korupsi. Tanah dan bangunan seluas 11.000 meter persegi dan nilainya mencapai Rp25 miliar itu kini berhasil dikelola Pemkot. “Nah nanti tanah seluas 3.077 meter persegi dan bangunan milik Djoko Susilo bisa dijadikan untuk Museum Batik. Tapi ini perlu kajian lebih lanjut,” katanya.

Rudy berharap proses hibah pengelolaan tanah dan bangunan milik Djoko Susilo untuk Pemkot bisa segera direalisasikan. Rudy siap mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan tersebut.

Meski, diakuinya, dibutuhkan anggaran besar untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya. Baginya, yang terpenting bukan pada persoalan anggaran pemeliharaan. Namun bagaimana upaya Pemkot untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya. “Jadi kalau masalah anggaran nanti bisa lah kita siapkan. Yang penting itu kan bangunan itu terawat dan tidak mangkrak,” katanya.

Advertisement

Disinggung ihwal tanah dan bangunan sitaan Djoko Susilo tersebut kini dalam proses lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Rudy mengaku tak masalah. Rudy berpegang pada surat jawaban dari KPK yang intinya tidak keberatan bila tanah dan bangunan milik Djoko Susilo di Sondakan dikelola Pemkot.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif