Jogja
Kamis, 5 Mei 2016 - 14:20 WIB

KEKERASAN SLEMAN : Polisi Menilai Andika Hanya Didorong, Bukan Dianiaya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan akibat rel kereta api menyilang di jalan. (JIBI/Solopos/Antara/Umarul Faruq)

Kekerasan Sleman dituduhkan telah dilakukan oleh oknum polisi

Harianjogja.com, SLEMAN – Wakapolda DIY Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani angkat bicara terkait tudingan oknum anggota Direktorat Sabhara yang diduga menganiaya pelajar di Sleman hingga tewas.

Advertisement

(Baca juga : KEKERASAN SLEMAN : Oknum Polisi Sempat Datangi Keluarga Korban Minta Damai)

Menurut dia, anak buahnya hanya mendorong korban hingga terjatuh. Selain itu ia menuding korban saat itu dalam keadaan mabuk sehingga terlibat kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya Andika Dwi Asrofi, 17, pelajar SMK Maarif 2 Sleman warga Dusun Plalangan, Pendowoharjo, Sleman meninggal dunia diduga karena dianiaya oknum polisi berinisial BY seusai terlibat kecelakaan di Kadiluwih, Margorejo, Tempel, Sleman pekan lalu.

Advertisement

Setelah menjalani perawatan sekitar tiga hari di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada, Senin (2/4/2016) dan dimakamkan Selasa (3/4/2016). Tak terima atas dugaan penganiayaan tersebut, keluarga korban melapor ke Polda DIY meminta kasus itu diusut hingga tuntas.

Ghani mengaku telah mendapatkan informasi laporan keluarga korban dari Bidang Propam Polda DIY. Menurutnya, setelah diselidiki, korban dalam keadaan mabuk kemudian terlibat kecelakaan dengan kakak ipar oknum anggota tersebut. Oknum yang kemudian mendatangi TKP kemudian mendorong korban.

“Awalnya kecelakaan lalu lintas itu, di Sleman korban dalam keadaan mabuk terpengaruh alkohol. Ada anggota keponakan korban yang terlibat kecelakaan itu mendatangi TKP kemudian korban dalam kondisi sekarat, akibat kecelakaan, yang bersangkutan mendorong kepala korban. Tetapi kemudian laporan dianiaya,” tegasnya di Mapolda DIY, Kamis (5/5/2016).

Advertisement

Ia menambahkan penyebab kematian dugaannya gegar otak karena kecelakaan tersebut. Akantetapi, Ghani menegaskan, jika dalam proses penyelidikan terbukti ada unsur kesalahan dari oknum anggota tersebut, pihaknya akan menindaktegas.

“Kita sudah diperiksa, laporannya dari pihak keluarga korban itu diperiksa juga. Dalam proses mencari saksi-saksi, kalau si dia [oknum] ini bersalah, dia benar menganiaya ya tentu akan diberi hukuman,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif