News
Kamis, 5 Mei 2016 - 15:30 WIB

BULLYING SMA 3 JAKARTA : Duh, Rekaman Siswi Dipaksa Merokok dan Pakai Bra di Luar Beredar

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi bullying senior ke junior di SMA 3 Setiabudi, Jakarta. (Istimewa/Youtube)

Bullying siswi SMA Neger 3 Setiabudi Jakarta beredar di Youtube.

Solopos.com, JAKARTA – Tragedi bullying terhadap siswi SMA kembali terjadi di SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta. Aksi ini bahkan terekam kamera dan beredar di Internet.

Advertisement

Video berdurasi 37 detik itu tersebar sejak Senin (2/5/2016). Video itu diduga diambil pada hari Kamis 28 April 2016 oleh seorang siswi senior.

Rekaman memperlihatkan sejumlah siswi duduk dengan posisi kepala menunduk. Mereka terlihat takut saat sang senior berbicara.

Seorang siswi terlihat dipaksa merokok dan memakai bra di luar seragam. Selain itu, siswi lain juga dimaki dan disiram air. Lagi-lagi para siswi itu hanya terlihat menunduk dan mengusap matanya tanpa ada perlawanan.

Advertisement

Dari kabar yang beredar di media sosial, kejadian tersebut bermula saat ?korban pergi ke acara ulang tahun temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Saat itu korban yang diantar oleh orangtuanya, dinilai sebagai anak mami oleh para seniornya yang berada disana.

Beberapa hari kemudian, saat di sekolah korban digiring oleh para seniornya (siswi kelas XII) ke luar gerbang. Disinilah korban dan teman-temannya dibully dan diperlakukan tidak senonoh.

Dilansir Detik, Rabu (4/5/2016), polsek Setiabudi Kompol Tri Yulianto yang dikonfirmasi memastikan bila bully terjadi di SMA 3 Jakarta di Setiabudi, Jaksel. Aparat kepolisian menyerahkan ke pihak sekolah untuk melakukan penyelesaian. Sementara pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendapat laporan sudah merespons dan meminta agar video tak disebarkan lagi.

Advertisement

Menurut ketua KPAI, Asrorun Niam, sekolah harus mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi dan pembinaan. Selain itu, orang tua juga harus bertanggung jawab dan aparat harus sigap.

Terkait insiden ini, pihak kepala sekolah SMA 3 memutuskan memberikan sanksi kepada pelaku berupa penahanan ijazah kelulusan sampai pihak yang dirugikan merasa aman, tidak terancam dan tidak menuntut apa-apa,

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif