Soloraya
Rabu, 4 Mei 2016 - 14:15 WIB

PENGERUKAN WADUK CENGKLIK : Diminta Kosongkan Tanah Tanpa Syarat, Warga Tetap Minta Kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petani menggarap lahan di waduk Cengklik yang surut karena musim kemarau. (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pengerukan Waduk Cengklik akan dilakukan. Untuk itu, warga segera mengosongkan lahan di Waduk Cengklik yang sebelumnya dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

Solopos.com, BOYOLALI – Pelaksana pengerukan Waduk Cengklik PT Aura Sinar Baru Surabaya meminta kepada warga untuk segera mengkosongkan tanah di dalam waduk. Hal itu dilakukan setelah Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Solo mulai mengerjakan pengerukan Waduk, Senin (25/4/2016).

Advertisement

Pelaksana Pengerukan Waduk Cengklik, Pardio, mengaku sudah memasang papan imbauan larangan memanfaatkan tanah di waduk. Papan larangan itu dipasang di sepanjang pinggir waduk khususnya di lokasi yang akan dilakukan pengerukan waduk.

“Kami masih banyak mendapati warga memanfaatkan tanah di waduk untuk bercocok tanam. Paling banyak ada di kawasan Desa Sobokerto, Ngemplak dan Desa Senting, Sambi,” ujar Pardio saat ditemui solopos.com di lokasi pengerukan Waduk Cengklik di Sobokerto, Selasa (3/5/2016).

Pardio mengatakan tanah di waduk oleh warga ditanami tanaman palawija seperti jagung, kacang tanah, kacang panjang, dan kacang hijau. Selain itu, ada juga petani yang menanam tanaman padi, tomat dan cabai. Ia meminta kepada warga untuk segera menyerahkan tanah tersebut kepada BBWSBS tanpa syarat.

Advertisement

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar mengkosongkan lahan di waduk saat proyek pengerukan sudah dimulai,” kata dia.

Ia mengaku sebagian warga ada yang meminta kompensasi biaya tanam sebelum tanahnya dikosongkan. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena tanah yang dimanfaatkan warga tersebut merupakakan tanah berstatus milik negara. Tanah milik negara, lanjut dia, sudah seharusnya tidak boleh dimanfaatkan warga.

“Warga tidak selayaknya meminta kompensasi ke BBWSBS. Kami memberikan toleransi kepada warga yang tanamannya akan panen segera dipanen, setelah itu tanah harus dikosongkan,” kata dia.

Advertisement

Pardio menambahkan pembuatan tanggul setinggi 3 meter di pinggir Waduk Cengklik bertujuan agar warga tidak bisa masuk ke dalam dan memanfaatkan tanah di waduk. Fungsi waduk adalah untuk pengairan irigasi pertanian bukan sebagai tempat bercocok tanam.

Sementara itu, seorang warga Desa Sobokerto, Ngemplak, Maulana, mengatakan tanah seluas 1.500 meter pesegi yang ada di pinggir waduk diminta dikosongkan oleh BBWSBS. Tanah seluas itu ditanami tanaman padi yang masih berumur dua bulan.

“Kami meminta kompensasi biaya tanam padi kepada BBWSBS tetapi tidak dipenuhi,” kata Maulana yang sudah lima tahun memanfaatkan tanah waduk untuk menanam padi.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif